Pemprov Sumut Larang Keras Pungli di Sekolah, Semua Program Digratiskan
MEDAN Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di seluruh sekolah yang
PENDIDIKAN
IRAN – Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap wilayahnya pada 28 Februari 2026.
Kelima negara tersebut adalah Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), dan Yordania.
Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Amir-Saeid Iravani menyampaikan tuntutan tersebut dalam keterangan yang dikutip Al Jazeera, di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran, AS, dan Israel.Baca Juga:
Iravani menyebut negara-negara tersebut diduga mengizinkan wilayah udara maupun fasilitas strategis mereka digunakan dalam operasi militer yang diarahkan ke Iran.
Menurutnya, tindakan itu termasuk pelanggaran hukum internasional.
"Dengan tindakan mereka yang melanggar hukum internasional, mereka telah melanggar kewajiban internasional kepada Republik Islam Iran sehingga menimbulkan tanggung jawab internasional," kata Iravani, dikutip dari The National.
Iran menilai tindakan tersebut sebagai bentuk agresi tidak langsung dan menuntut kompensasi penuh atas kerugian materiil yang ditimbulkan akibat serangan tersebut.
Selain itu, Iran juga menolak Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 yang sebelumnya mengutuk serangan Teheran terhadap sejumlah negara di kawasan Teluk.
Iran menilai resolusi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mencerminkan keadilan.
Sementara itu, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari lima negara yang disebut dalam tuntutan tersebut.
Namun, pada Januari 2026, Uni Emirat Arab sempat menyatakan kebijakan pelarangan penggunaan wilayah udara, darat, dan perairannya untuk aktivitas militer yang bermusuhan terhadap Iran, serta menegaskan komitmen terhadap netralitas regional.
Ketegangan di kawasan tersebut terus meningkat seiring saling tuduh antara Iran dan negara-negara sekutu AS di Timur Tengah.*
MEDAN Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di seluruh sekolah yang
PENDIDIKAN
BINJAI Dukungan terhadap Tim Nasional Indonesia U19 terus mengalir menjelang laga semifinal Piala AFF U19 2026. Kali ini, dukungan dat
NASIONAL
MEDAN Direktur Keuangan Perum Bulog, Hendra Susanto, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara untu
EKONOMI
BENER MERIAH Polres Bener Meriah menyalurkan bantuan sosial berupa 50 paket sembako serta santunan kepada anak yatim dalam rangka menyam
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah keras isu yang menyebut Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perseteruan antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan publik. Konflik yang awalnya ber
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah kembali membahas arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional yang bertuj
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI