Anggaran Rp3 Miliar Digelontorkan, Tapi Kunjungan Pasien Puskesmas Susua Tak Bertambah: Ada Apa?
NIAS SELATAN Aliran anggaran operasional ke Puskesmas Susua, Kabupaten Nias Selatan, tercatat meningkat dalam dua tahun terakhir. Dana y
KESEHATAN
JAKARTA – Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak riuh di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (4/3/2026).
Sidang ini menguji legitimasi aturan yang memungkinkan operator seluler meniadakan kuota yang belum dipakai secara sepihak.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah memicu diskusi panas dengan analogi tajam mengenai standar ganda pemerintah.Baca Juga:
Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara token listrik prabayar dan kuota internet.
"Saya ingin dalami di mana nih letak perbedaannya. Token listrik bisa tidak hangus, tapi kuota internet bisa hangus. Apa esensi bedanya?" cecarnya.
Hakim Saldi Isra membuat aksi dramatis dengan membawa kartu perdana telepon seluler ke meja persidangan.
Kartu itu dibeli untuk membuktikan klaim pemerintah soal keterbukaan informasi kepada konsumen.
"Tidak ada pemberitahuan apa-apa terkait pemutusan kuota," tegas Saldi.
Ia menekankan bahwa hak konstitusional masyarakat tidak boleh digantungkan pada strategi bisnis operator semata.
Temuan ini sejalan dengan laporan Indonesian Audit Watch (IAW) yang menyebut praktik kuota hangus menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp63 triliun per tahun.
Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, meminta BPK melakukan audit tematik untuk memastikan apakah "uang rakyat" dari kuota hangus dicatat secara transparan oleh operator.
Di sisi lain, Pemerintah melalui Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Cahyaning Nuratih Widowati, membela mekanisme kuota hangus sebagai strategi bisnis operator, bukan perampasan hak milik.
NIAS SELATAN Aliran anggaran operasional ke Puskesmas Susua, Kabupaten Nias Selatan, tercatat meningkat dalam dua tahun terakhir. Dana y
KESEHATAN
MEDAN Terdakwa dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, membacakan nota pembelaan atau pledoi
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL
JAKARTA Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak r
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu WalkIn Interview (RW), inovasi pertama
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal stok bahan ba
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyoroti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) t
HUKUM DAN KRIMINAL
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL