BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Hakim MK Kritik Standar Ganda Pemerintah: Token Listrik Tidak Bisa Hangus, Tapi Kuota Internet Bisa?

Adam - Rabu, 04 Maret 2026 18:34 WIB
Hakim MK Kritik Standar Ganda Pemerintah: Token Listrik Tidak Bisa Hangus, Tapi Kuota Internet Bisa?
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sidang uji materi Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus mendadak riuh di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (4/3/2026).

Sidang ini menguji legitimasi aturan yang memungkinkan operator seluler meniadakan kuota yang belum dipakai secara sepihak.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah memicu diskusi panas dengan analogi tajam mengenai standar ganda pemerintah.

Baca Juga:

Ia mempertanyakan perbedaan perlakuan antara token listrik prabayar dan kuota internet.

"Saya ingin dalami di mana nih letak perbedaannya. Token listrik bisa tidak hangus, tapi kuota internet bisa hangus. Apa esensi bedanya?" cecarnya.

Hakim Saldi Isra membuat aksi dramatis dengan membawa kartu perdana telepon seluler ke meja persidangan.

Kartu itu dibeli untuk membuktikan klaim pemerintah soal keterbukaan informasi kepada konsumen.

"Tidak ada pemberitahuan apa-apa terkait pemutusan kuota," tegas Saldi.

Ia menekankan bahwa hak konstitusional masyarakat tidak boleh digantungkan pada strategi bisnis operator semata.

Temuan ini sejalan dengan laporan Indonesian Audit Watch (IAW) yang menyebut praktik kuota hangus menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp63 triliun per tahun.

Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, meminta BPK melakukan audit tematik untuk memastikan apakah "uang rakyat" dari kuota hangus dicatat secara transparan oleh operator.

Di sisi lain, Pemerintah melalui Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Cahyaning Nuratih Widowati, membela mekanisme kuota hangus sebagai strategi bisnis operator, bukan perampasan hak milik.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Inovasi Pertama di Indonesia! Pemko Medan Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Mempermudah Akses Pencari Kerja
BTN Gelar Economic Outlook & Chinese New Year 2026, Dorong Nasabah Investasi dengan Tujuan Jangka Panjang
Pemko Medan Ikuti KATALIS P2DD 2026, Perkuat Transformasi Digital Keuangan Daerah
SBY Ingatkan Risiko APBN Terguncang Akibat Perang AS–Israel vs Iran, Yakin Prabowo Siapkan Antisipasi
Jusuf Kalla: Biar Saja Cabai Mahal, Petani Setahun Sekali Bisa Beli Baju Baru
Pemerintah Ambisius Hapus Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2026!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru