BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

KPK Ungkap Kuota Haji Tambahan 2024: Arab Saudi Pastikan Fasilitas Lengkap

Dharma - Senin, 09 Maret 2026 17:32 WIB
KPK Ungkap Kuota Haji Tambahan 2024: Arab Saudi Pastikan Fasilitas Lengkap
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Dalam proses penyidikan, KPK menegaskan bahwa tambahan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia bukan sekadar kuota "gratis", melainkan sudah disertai fasilitas lengkap untuk para jemaah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam podcast daring, Senin (9/3), bahwa pemerintah Arab Saudi memastikan lokasi penginapan, transportasi, hingga area wukuf sudah tersedia sebelum kuota tambahan diberikan.

Baca Juga:

"Ketika negara memberikan kuota haji tambahan, tentunya fasilitasnya sudah disiapkan. Tidak mungkin Arab Saudi memberi tambahan tanpa memikirkan lokasi penginapan dan lainnya," kata Asep.

Tim KPK juga sudah melakukan pengecekan langsung ke Saudi. Fasilitas untuk jemaah tambahan sudah mencakup zona lima, yang meskipun lebih jauh dibanding zona satu, tetap aman dan memadai.

Asep menekankan bahwa kuota haji tambahan diberikan melalui pemerintah Indonesia, bukan individu atau biro perjalanan, sehingga bersifat government-to-government (G to G).

Sementara itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pembagian kuota tambahan 2024 dilakukan 50:50 antara haji khusus dan reguler. Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan jemaah mengingat keterbatasan fasilitas di Arab Saudi.

Kasus ini mencuat karena tambahan kuota 10 ribu untuk jemaah reguler yang sudah menunggu lebih dari 14 tahun gagal diberangkatkan, meski seharusnya berangkat pada 2024.

KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Penyidikan KPK menunjukkan adanya dugaan manipulasi alokasi kuota sehingga jemaah reguler dirugikan, meski fasilitas kuota tambahan sudah tersedia dari Arab Saudi. Hingga kini, Yaqut belum ditahan, sementara penyidikan terus berlangsung.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp452.000 Sore Ini melalui DANA Kaget, Mini Games, dan Aplikasi Penghasil Uang
Dugaan Penyalahgunaan Akses Rekening oleh Penyidik, Jampi Desak Penjelasan Polda Sumut
IHSG Ditutup Melemah 3,27 Persen ke Level 7.337, Semua Sektor Tertekan
Dolar Melejit, IHSG Anjlok, Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Ekonomi Masih Tumbuh
Peringatan Nuzulul Quran Digelar di Istana Negara Besok, Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru