Sungai Krueng Sawang Aceh Utara Tiba-tiba Meluap, Dua Jembatan Rusak Terseret Kayu Gelondongan
ACEH UTARA Warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dikejutkan dengan meluapnya Sungai Krueng Sawang secara tibatiba meski kondisi
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Penahanan berlangsung pada Kamis (12/3/2026) dan akan berlangsung selama 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026. Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Baca Juga:
Sebelum penahanan, Yaqut menyatakan tidak pernah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat semata-mata untuk keselamatan jemaah haji.
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," kata Yaqut di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Yaqut meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB dan dibawa tim KPK menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Di luar gedung, massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) melakukan aksi dan meneriakkan dukungan untuk Yaqut. "Yaqut, Yaqut, Yaqutt!" teriak para pendukungnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait pengelolaan kuota haji yang memengaruhi ribuan calon jemaah haji di Indonesia.*
(k/dh)
ACEH UTARA Warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dikejutkan dengan meluapnya Sungai Krueng Sawang secara tibatiba meski kondisi
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Seorang siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam I/Bukit Barisan berinisial GG ditemukan meninggal dunia di belakang
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai masih mengkaji usulan Yayasan Methodist Benayah Tanjungbalai terkait rencana pembelian
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Tanjungbalai memperkuat sinergi untuk
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendatangi Kantor Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL