BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

PBB Desak Pengusutan Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Adam - Minggu, 15 Maret 2026 13:52 WIB
PBB Desak Pengusutan Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. (Foto: banten.akurat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk menyatakan pihaknya sangat prihatin terhadap serangan tersebut. Pernyataan itu disampaikan melalui akun media sosial resmi United Nations Human Rights Office.

"Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS," tulis lembaga tersebut dalam pernyataan yang diunggah di platform X, Minggu, 15 Maret 2026.

Baca Juga:

PBB mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Lembaga itu juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia dalam menjalankan tugas mereka.

"Pembela HAM harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka dan dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut," demikian pernyataan tersebut.

Dugaan Serangan Terencana

KontraS menilai serangan tersebut bukan tindakan spontan. Organisasi itu menduga adanya unsur niat jahat atau mens rea serta persiapan yang matang sebelum serangan dilakukan.

Dalam pernyataan resminya, KontraS menyebut serangan tersebut diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap aktivis hak asasi manusia yang kritis terhadap kebijakan negara.

Menurut organisasi tersebut, tindakan itu juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 9 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup dan memperoleh rasa aman.

"Serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang bertujuan mencabut rasa aman bagi para pegiat HAM," kata KontraS.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih menyelidiki pelaku penyiraman air keras tersebut.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
LPSK Tindak Cepat Berikan Perlindungan pada Aktivis KontraS Andrie Yunus Setelah Penyiraman Air Keras
Tanggapan DPR atas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Negara Harus Tanggung Biaya Pengobatan
Polisi Sampaikan Kondisi Terkini Andrie Yunus, Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras
Viral Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Itu Hasil AI
Singgung Kasus Novel Baswedan, Komisi XIII DPR Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Teror Aktivis KontraS
Jusuf Kalla Bandingkan Kasus Andrie Yunus dengan Novel Baswedan, Desak Polisi Usut Tuntas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru