Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang berhubungan dengan pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga diperas dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menggeledah beberapa tempat penting, termasuk rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap, kantor Sekretaris Daerah (Sekda), serta kantor Asisten I, II, dan III Kabupaten Cilacap.Baca Juga:
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen penting serta barang bukti elektronik seperti handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada masing-masing kepala bidang.
"Barang bukti yang disita, termasuk handphone, akan diekstraksi dan dianalisis untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut," kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).
Kasus ini bermula setelah Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, bersama Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan dana THR di lingkungan Pemkab Cilacap.
Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, dengan 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK mengungkapkan bahwa Syamsul Aulia Rachman diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dari perangkat daerah untuk digunakan sebagai THR bagi kepentingan pribadi dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Dalam konstruksi perkara, KPK mencatat bahwa total uang yang disita mencapai Rp610 juta, yang ditemukan dalam goodie bag yang disiapkan untuk THR.
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan di lingkup Pemkab Cilacap.
KPK menyebutkan bahwa Syamsul dan Sadmoko dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN