Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebutkan bahwa penyiraman ini merupakan serangan terencana terhadap aktivis yang dikenal kritis terhadap pemerintah dan kebijakan negara terkait hak asasi manusia.
Andrie Yunus kini menjalani perawatan intensif di RSCM dan harus mendapatkan terapi berkelanjutan untuk memulihkan fungsinya.
Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras tersebut.
Meskipun dua pelaku sudah diketahui berperan langsung, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan siapa yang memberi perintah serta menggali motif dibalik peristiwa itu.
Yusri menambahkan bahwa proses penyidikan ini akan berlanjut dengan penyampaian berkas kepada Oditur Militer (OdMil), yang akan melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan militer.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparansi penuh dan profesionalisme," tegasnya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus.
LPSK berkomitmen untuk menjaga keselamatan Andrie dan memastikan dia dapat menjalani proses hukum tanpa ancaman atau intimidasi lebih lanjut.
Publik kini menanti kejelasan mengenai siapa pihak yang memerintahkan serangan tersebut, serta motif dibaliknya.
LPSK dan berbagai organisasi hak asasi manusia mendesak agar proses hukum tetap berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Ke depan, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang adil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.*