BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Puspom TNI Ungkap Dua Anggota Bais TNI Sebagai Eksekutor Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Selidiki Dalang dan Motifnya

Abyadi Siregar - Rabu, 18 Maret 2026 16:29 WIB
Puspom TNI Ungkap Dua Anggota Bais TNI Sebagai Eksekutor Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Selidiki Dalang dan Motifnya
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan, dua dari empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang ditangkap diduga berperan langsung sebagai eksekutor dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Hal ini disampaikan oleh Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Menurut Yusri, penyelidikan yang dilakukan pihak Puspom TNI telah memverifikasi melalui rekaman CCTV, yang menunjukkan adanya dua orang anggota TNI yang melakukan aksi penyiraman tersebut.

Baca Juga:

"Betul, dua anggota yang melakukan penyiraman. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, ada dua orang yang terlihat melakukan tindakan itu," jelas Yusri.

Namun, pihak Puspom TNI belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait dua anggota lainnya yang turut berada di lokasi kejadian.

"Kami masih mendalami lebih lanjut siapa yang memberi perintah dan motif di balik aksi tersebut," tambahnya.

Yusri menegaskan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung dilakukan dengan hati-hati, termasuk pengumpulan saksi dan bukti.

"Kami meminta masyarakat untuk bersabar, karena penyelidikan ini harus dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi," ujarnya.

Ia juga berjanji, pada setiap tahapan penyidikan dan pemberkasan kasus ini, pihak Puspom TNI akan tetap mengundang media untuk memberikan informasi kepada publik.

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Setelah selesai merekam siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Andrie disiram dengan cairan kimia yang mengakibatkan luka bakar serius pada wajah, tangan, dada, serta mata kanan.

Menurut hasil diagnosis tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Andrie mengalami luka bakar pada 24% tubuhnya, dengan dampak terbesar pada penglihatannya, yang kini mengalami gangguan serius.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebutkan bahwa penyiraman ini merupakan serangan terencana terhadap aktivis yang dikenal kritis terhadap pemerintah dan kebijakan negara terkait hak asasi manusia.

Andrie Yunus kini menjalani perawatan intensif di RSCM dan harus mendapatkan terapi berkelanjutan untuk memulihkan fungsinya.

Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras tersebut.

Meskipun dua pelaku sudah diketahui berperan langsung, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan siapa yang memberi perintah serta menggali motif dibalik peristiwa itu.

Yusri menambahkan bahwa proses penyidikan ini akan berlanjut dengan penyampaian berkas kepada Oditur Militer (OdMil), yang akan melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan militer.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparansi penuh dan profesionalisme," tegasnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus.

LPSK berkomitmen untuk menjaga keselamatan Andrie dan memastikan dia dapat menjalani proses hukum tanpa ancaman atau intimidasi lebih lanjut.

Publik kini menanti kejelasan mengenai siapa pihak yang memerintahkan serangan tersebut, serta motif dibaliknya.

LPSK dan berbagai organisasi hak asasi manusia mendesak agar proses hukum tetap berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Ke depan, diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang adil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TNI Tangkap 4 Terduga Pelaku Penyiraman Andrie Yunus, LBH Jakarta: Tindakan Prematur dan Tidak Masuk Akal
4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Anggota TNI Pangkat Kapten hingga Letnan dari AL dan AU Ditangkap
Puspom TNI Tahan Empat Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Enam Hari Usai Insiden, Penangkapan Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Belum Terwujud
TNI Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Jokowi Terima Permohonan Restorative Justice Rismon, Tapi Ada Syarat: Pemulihan Nama Baik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru