Malam Minggu Bareng Warga Medan Tembung, Rico Waas Dengar Keluhan hingga Janjikan 30 Truk Sampah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuai respons dari kalangan relawan Jokowi. Mereka menegaskan keputusan tersebut bukan akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, mengaku prihatin atas keputusan penangguhan penahanan kedua tersangka. Meski demikian, ia meyakini upaya mencari keadilan masih terbuka dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kesempatan untuk mencari keadilan itu masih ada. Ini bukan akhir dari segalanya, hanya penangguhan," ujar Andi Azwan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, selama mengikuti perkembangan kasus ijazah Jokowi sejak 2024, pihaknya menilai berbagai tudingan yang dilontarkan kepada Jokowi maupun relawan pendukungnya telah menimbulkan polemik di ruang publik.
Andi berharap penegakan hukum dapat berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ia juga menilai kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut mantan Presiden Republik Indonesia.
"Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa ada intervensi politik apa pun. Ini murni persoalan hukum yang harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Meski kecewa dengan keputusan penangguhan penahanan, Andi memastikan relawan Jokowi akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
Ia juga meminta agar alasan penangguhan penahanan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah publik.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin pagi.
Menurut Refly, permohonan tersebut akhirnya dikabulkan setelah melalui proses administrasi yang berlangsung sepanjang hari.
"Sekitar pukul 17.00 WIB kami mendapat kabar bahwa keduanya tidak ditahan dan permohonan penangguhan diterima," ujar Refly.
Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berjalan. Keduanya diwajibkan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan aparat penegak hukum, termasuk kewajiban melapor secara berkala.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang perempuan lanjut usia bernama Rasiyah, 69 tahun, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan cucu kandungnya send
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sepasang suami istri, Budi Ikhsan, 66 tahun, dan Nurhayati Damanik, 58 tahun, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA Jengkol dikenal sebagai salah satu bahan makanan dengan cita rasa khas yang digemari banyak orang. Namun, aroma yang menyengat dan
KESEHATAN
JAKARTA Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pertama kalinya dilaporkan berhasil merancang virus biologis baru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga ema
EKONOMI
JAKARTA Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany menilai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum sepenuhnya menerapkan prinsi
EKONOMI