Gertak Bawa Eks Stafsus Presiden di PN Jaktim, Dokter Tifa Janji Bongkar Teka-teki Ijazah Jokowi
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL
JAKARTA - Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuai respons dari kalangan relawan Jokowi. Mereka menegaskan keputusan tersebut bukan akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, mengaku prihatin atas keputusan penangguhan penahanan kedua tersangka. Meski demikian, ia meyakini upaya mencari keadilan masih terbuka dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kesempatan untuk mencari keadilan itu masih ada. Ini bukan akhir dari segalanya, hanya penangguhan," ujar Andi Azwan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, selama mengikuti perkembangan kasus ijazah Jokowi sejak 2024, pihaknya menilai berbagai tudingan yang dilontarkan kepada Jokowi maupun relawan pendukungnya telah menimbulkan polemik di ruang publik.
Andi berharap penegakan hukum dapat berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ia juga menilai kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut mantan Presiden Republik Indonesia.
"Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa ada intervensi politik apa pun. Ini murni persoalan hukum yang harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Meski kecewa dengan keputusan penangguhan penahanan, Andi memastikan relawan Jokowi akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
Ia juga meminta agar alasan penangguhan penahanan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah publik.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin pagi.
Menurut Refly, permohonan tersebut akhirnya dikabulkan setelah melalui proses administrasi yang berlangsung sepanjang hari.
"Sekitar pukul 17.00 WIB kami mendapat kabar bahwa keduanya tidak ditahan dan permohonan penangguhan diterima," ujar Refly.
Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berjalan. Keduanya diwajibkan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan aparat penegak hukum, termasuk kewajiban melapor secara berkala.
Kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi sendiri masih menjadi perhatian publik dan terus bergulir di jalur hukum. Berbagai pihak kini menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan maupun persidangan yang akan datang.* (in/dh)
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong organisasi kepemudaan memperkuat konsolidasi serta membangun sine
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap komitmen Sumatera Utara beb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegur keras Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam rapat dengar
NASIONAL
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN