BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Roy Suryo Tak Ditahan, Kubu Jokowi Minta Kejaksaan Buka Alasan ke Publik

Johan - Selasa, 23 Juni 2026 08:14 WIB
Roy Suryo Tak Ditahan, Kubu Jokowi Minta Kejaksaan Buka Alasan ke Publik
Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: Okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, menyebut kliennya kemungkinan besar merasa kecewa atas keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menangguhkan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam perkara dugaan terkait kasus ijazah Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ade Darmawan menanggapi keputusan Kejari Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa meski proses hukum masih berjalan.

"Saya yakin betul, kalau Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini," kata Ade Darmawan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:

Menurut Ade, keputusan penangguhan penahanan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum. Ia bahkan menilai keputusan tersebut berpotensi memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam proses hukum.

Ade juga mempertanyakan alasan konkret di balik keputusan penangguhan penahanan terhadap kedua pihak tersebut. Ia meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

"Kami minta Jaksa Agung melakukan konferensi pers dan menjelaskan alasan konkret serta urgensi penangguhan penahanan tersebut," ujarnya.

Dalam keterangannya, Ade turut menyinggung pentingnya menjaga supremasi hukum dan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan serta berkeadilan.

Ia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, namun berharap seluruh pihak dapat mengawal kasus tersebut secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menangguhkan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Keputusan tersebut menuai beragam respons dari berbagai pihak, termasuk tim kuasa hukum Jokowi.

Di sisi lain, pihak Kejari Jakarta Selatan menyatakan penangguhan diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk adanya jaminan dari keluarga serta sikap kooperatif para pihak selama menjalani proses hukum.

Kasus yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi itu hingga kini masih menjadi perhatian publik dan terus bergulir di ranah hukum.* (oz/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ini Deretan Pasal yang Jerat Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap Baru
Pengamat Sebut Arahan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 Periode Punya Muatan Politik Strategis
NasDem Ikut Arahan Ketum di Tengah Wacana Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 Periode
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Disebut Didukung 50 Tokoh Nasional
Kapolri Buka Suara soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Sebut Murni Proses Hukum Tahap II
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru