RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditawarkan Kejari, Tim Hukum Tegaskan Bukan Permintaan Jokowi
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih menegaskan tawaran restorative justice (RJ) kepada Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam
POLITIK
JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah mengakui menerima sejumlah uang tunai sebelum aksi mahasiswa yang digelar di kawasan Istana Negara pada 15 Juni 2026.
Pengakuan tersebut disampaikan Abdi dalam sebuah video yang beredar dan memicu perhatian publik. Dalam keterangannya, ia menyebut uang tersebut diberikan dengan tujuan agar mahasiswa tidak menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara.
"Perkara uang itu saya diberi cash agar tidak turun ke Istana Negara, tetapi teman-teman tetap turun," ujar Abdi dalam video yang beredar, dikutipSelasa (23/6/2026).Baca Juga:
Abdi mengaku sebelumnya sempat menerima berbagai tawaran dana dari sejumlah pihak menjelang aksi. Namun, menurutnya, aksi mahasiswa tetap berlangsung sesuai rencana meskipun terdapat pemberian uang yang diterimanya.
Ia juga menyebut dana tersebut diklaim berasal dari pihak yang menginginkan aksi mahasiswa tidak dilakukan, baik di kawasan Istana Negara maupun DPR RI. Meski demikian, mahasiswa tetap melaksanakan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Dalam pengakuannya, Abdi turut menyinggung adanya keterlibatan sejumlah alumni Fakultas Hukum UBK dalam proses penyaluran dana tersebut. Ia menyebut pembagian uang baru dilakukan setelah aksi berlangsung.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari kalangan mahasiswa dan civitas akademika kampus. Sejumlah pihak meminta adanya klarifikasi lebih lanjut terkait pengakuan yang disampaikan Ketua BEM FH UBK tersebut.
Diketahui, setelah aksi mahasiswa berlangsung di kawasan Medan Merdeka Selatan, Abdi bersama sejumlah perwakilan mahasiswa diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara pada hari yang sama.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, khususnya terkait sektor pendidikan dan kebijakan fiskal nasional.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni meminta evaluasi dan audit terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk penggunaan anggaran pada sektor tertentu. Mahasiswa juga mendorong agar efisiensi anggaran dapat dialihkan untuk mendukung biaya operasional pendidikan tinggi sehingga akses pendidikan menjadi lebih terjangkau.
Hingga kini, pengakuan Ketua BEM FH UBK tersebut masih menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut terkait pernyataan yang beredar.* (dw/dh)
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih menegaskan tawaran restorative justice (RJ) kepada Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam
POLITIK
JAKARTA Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (23/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia semakin serius mempersiapkan pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi masa depan. Komitmen tersebut di
EKONOMI
JAKARTA Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen hingga kini belum juga d
EKONOMI
JAKARTA Pertamina Patra Niaga segera menerima kedatangan kapal tanker MT Gamkonora yang mengangkut 450 ribu barel minyak mentah dari Aljaz
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK
ARLINGTON Timnas Argentina memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor 20 dalam laga la
OLAHRAGA