Meski MBG Disorot, Kepuasan Publik ke Pemerintahan Prabowo Capai 63 Persen
JAKARTA Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Presiden Prabowo Subianto menc
POLITIK
JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah mengakui menerima sejumlah uang tunai sebelum aksi mahasiswa yang digelar di kawasan Istana Negara pada 15 Juni 2026.
Pengakuan tersebut disampaikan Abdi dalam sebuah video yang beredar dan memicu perhatian publik. Dalam keterangannya, ia menyebut uang tersebut diberikan dengan tujuan agar mahasiswa tidak menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara.
"Perkara uang itu saya diberi cash agar tidak turun ke Istana Negara, tetapi teman-teman tetap turun," ujar Abdi dalam video yang beredar, dikutipSelasa (23/6/2026).Baca Juga:
Abdi mengaku sebelumnya sempat menerima berbagai tawaran dana dari sejumlah pihak menjelang aksi. Namun, menurutnya, aksi mahasiswa tetap berlangsung sesuai rencana meskipun terdapat pemberian uang yang diterimanya.
Ia juga menyebut dana tersebut diklaim berasal dari pihak yang menginginkan aksi mahasiswa tidak dilakukan, baik di kawasan Istana Negara maupun DPR RI. Meski demikian, mahasiswa tetap melaksanakan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Dalam pengakuannya, Abdi turut menyinggung adanya keterlibatan sejumlah alumni Fakultas Hukum UBK dalam proses penyaluran dana tersebut. Ia menyebut pembagian uang baru dilakukan setelah aksi berlangsung.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari kalangan mahasiswa dan civitas akademika kampus. Sejumlah pihak meminta adanya klarifikasi lebih lanjut terkait pengakuan yang disampaikan Ketua BEM FH UBK tersebut.
Diketahui, setelah aksi mahasiswa berlangsung di kawasan Medan Merdeka Selatan, Abdi bersama sejumlah perwakilan mahasiswa diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara pada hari yang sama.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, khususnya terkait sektor pendidikan dan kebijakan fiskal nasional.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni meminta evaluasi dan audit terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk penggunaan anggaran pada sektor tertentu. Mahasiswa juga mendorong agar efisiensi anggaran dapat dialihkan untuk mendukung biaya operasional pendidikan tinggi sehingga akses pendidikan menjadi lebih terjangkau.
Hingga kini, pengakuan Ketua BEM FH UBK tersebut masih menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut terkait pernyataan yang beredar.* (dw/dh)
JAKARTA Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Presiden Prabowo Subianto menc
POLITIK
JAKARTA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengecek progres pembangunan Jembatan Gantung Kendawi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kami
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus menyelidiki kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia menambah catatan buruk di ajang Piala AFF. Garuda tercatat sebagai tim terbanyak menjadi runner up dengan enam ka
OLAHRAGA
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai manfaat hilirisasi perlu dirasakan lebih adil oleh daerah pengh
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah
EKONOMI
PANGKALPINANG Persoalan pemberitaan mengenai tin slag yang melibatkan PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memasuki babak baru. D
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus kematian W (30), mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal ka
HUKUM DAN KRIMINAL