BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Belum Babak Akhir

Dharma - Selasa, 23 Juni 2026 09:41 WIB
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Belum Babak Akhir
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuai respons dari kalangan relawan Jokowi. Mereka menegaskan keputusan tersebut bukan akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, mengaku prihatin atas keputusan penangguhan penahanan kedua tersangka. Meski demikian, ia meyakini upaya mencari keadilan masih terbuka dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kesempatan untuk mencari keadilan itu masih ada. Ini bukan akhir dari segalanya, hanya penangguhan," ujar Andi Azwan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, selama mengikuti perkembangan kasus ijazah Jokowi sejak 2024, pihaknya menilai berbagai tudingan yang dilontarkan kepada Jokowi maupun relawan pendukungnya telah menimbulkan polemik di ruang publik.

Andi berharap penegakan hukum dapat berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ia juga menilai kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut mantan Presiden Republik Indonesia.

"Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa ada intervensi politik apa pun. Ini murni persoalan hukum yang harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Meski kecewa dengan keputusan penangguhan penahanan, Andi memastikan relawan Jokowi akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Ia juga meminta agar alasan penangguhan penahanan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah publik.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin pagi.

Menurut Refly, permohonan tersebut akhirnya dikabulkan setelah melalui proses administrasi yang berlangsung sepanjang hari.

"Sekitar pukul 17.00 WIB kami mendapat kabar bahwa keduanya tidak ditahan dan permohonan penangguhan diterima," ujar Refly.

Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berjalan. Keduanya diwajibkan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan aparat penegak hukum, termasuk kewajiban melapor secara berkala.

Kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi sendiri masih menjadi perhatian publik dan terus bergulir di jalur hukum. Berbagai pihak kini menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan maupun persidangan yang akan datang.* (in/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo Tak Ditahan, Kubu Jokowi Minta Kejaksaan Buka Alasan ke Publik
Ini Deretan Pasal yang Jerat Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap Baru
Pengamat Sebut Arahan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 Periode Punya Muatan Politik Strategis
NasDem Ikut Arahan Ketum di Tengah Wacana Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 Periode
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Disebut Didukung 50 Tokoh Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru