BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari Empat Orang

Adam - Rabu, 18 Maret 2026 17:22 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari Empat Orang
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Keempat prajurit ini saat ini ditahan di Pomdam Jaya untuk mendalami lebih lanjut peran mereka dalam kasus ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa yang menjadi dalang dari aksi penyiraman ini," ujar Yusri dalam pernyataan resminya.

Dua lembaga penegak hukum ini, yakni Polda Metro Jaya dan Puspom TNI, sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan jelas.

Kombes Iman menambahkan bahwa saat ini penyidik telah menerapkan Pasal 467 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berencana terhadap para terduga pelaku.

Pasal ini mengatur hukuman bagi mereka yang melakukan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu, dengan ancaman penjara antara 4 hingga 7 tahun.

Meskipun demikian, pihak Koalisi Sipil, termasuk KontraS, menyatakan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus seharusnya dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, mengingat dampak serius yang ditimbulkan, seperti gangguan penglihatan pada mata kanan Andrie.

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, setelah ia selesai merekam siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk pada bagian mata kanan yang hampir menyebabkan kebutaan.

Hingga kini, Andrie sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dengan tim medis terus melakukan tindakan untuk memulihkan kondisi fisiknya.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat dan berbagai pihak terus menunggu perkembangan terbaru dari penyelidikan ini.

Polda Metro Jaya dan TNI berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dan berharap pelaku yang bertanggung jawab dapat segera diadili.

Pihak keluarga dan korban, Andrie Yunus, berharap agar pihak berwenang dapat mengungkap siapa yang menjadi dalang di balik aksi kekerasan ini.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Poin-Poin Penting Pernyataan TNI tentang 4 Tentara Terduga Penyiram Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Puspom TNI Ungkap Dua Anggota Bais TNI Sebagai Eksekutor Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Selidiki Dalang dan Motifnya
TNI Tangkap 4 Terduga Pelaku Penyiraman Andrie Yunus, LBH Jakarta: Tindakan Prematur dan Tidak Masuk Akal
4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Anggota TNI Pangkat Kapten hingga Letnan dari AL dan AU Ditangkap
Puspom TNI Tahan Empat Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Enam Hari Usai Insiden, Penangkapan Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Belum Terwujud
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru