Bahlil Lahadalia Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Direksi PLN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil
EKONOMI
JAKARTA – Komisi III DPR RI memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rangka mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat khusus Komisi III pada Rabu (18/3/2026).
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.Baca Juga:
Melalui Panja tersebut, Komisi III bertujuan memastikan perlindungan terhadap Andrie Yunus selama proses penanganan kasus ini.
"Kami juga akan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hak asasi manusia," lanjut Habiburokhman.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh fraksi di DPR RI, Komisi III juga mengapresiasi kinerja Polri dan pihak terkait yang telah berhasil mengungkap identitas para pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Kami mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam menangani kasus ini, dengan mempedomani ketentuan dalam Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP yang baru," kata Habiburokhman.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban, Komisi III juga meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pelayanan terbaik untuk pemulihan kesehatan Andrie Yunus yang mengalami luka bakar serius akibat serangan air keras tersebut.
"Komisi III DPR RI juga meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap saudara Andrie Yunus, organisasinya, keluarganya, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Habiburokhman.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Serangan itu menyebabkan luka bakar pada sejumlah bagian tubuh Andrie, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.
Diagnosis awal menyebutkan bahwa Andrie menderita luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara tahap II terhadap tersangka Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana membangun dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo d
PERISTIWA
MEDAN Gugatan Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya terhadap Bupati Simalungun kembali disidangkan di Pengadilan Tata Usaha
HUKUM DAN KRIMINAL
TARAKAN Kesadaran terhadap bahaya kebakaran dan penanganan kondisi darurat kini mulai diperkenalkan sejak bangku sekolah. PT Pertamina E
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi syariah di Indonesia melalui pengembangan ekosistem yang melibatkan koperasi, indus
EKONOMI
JAKARTA Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakya
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyatakan dukungan terhadap rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN (Persero)) memban
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL