kelab malam Whiterabbit, kawasan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, disegel oleh tim khusus Bareskrim Polri pada Selasa (17/3/2026). (foto: Dok. Bareskrim Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Penggerebekan ini berujung pada penangkapan lima orang, yakni Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin alias Ewing (36).
Dalam interogasi, Ewing mengungkapkan bahwa mereka memperoleh pasokan narkoba dari seorang DPO berinisial UKM alias Koko, yang memberikan mereka upah sebesar Rp15.000.000.
Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Tim kepolisian juga sedang memburu Koko yang masih menjadi buronan.
Operasi ini kembali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Meskipun kelab malamWhiterabbit sudah dua kali terlibat dalam kasus serupa, BareskrimPolri memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap jaringan narkoba yang menyasar kalangan hiburan malam di Jakarta.
"Kelab malam ini akan terus kami awasi. Narkoba tidak boleh menjadi bagian dari dunia hiburan malam," tegas Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba BareskrimPolri, dalam konferensi pers setelah penggerebekan tersebut.*