Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA – Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan keterbukaan TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Penahanan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi teror tersebut, menurut Bawono, merupakan bentuk tegas dari supremasi hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Bawono menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk anggota TNI, dalam menangani kasus kekerasan yang mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.Baca Juga:
"Penahanan ini mengirimkan pesan kuat bahwa pemerintahan sekarang berkomitmen untuk menjaga iklim kebebasan dan demokrasi, sekaligus menepis asumsi bahwa negara terlibat dalam aksi teror terhadap Andrie Yunus," ujar Bawono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2026).
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sempat memicu gelombang protes dari berbagai kalangan.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas siapa pelaku dan aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Bawono Kumoro menilai bahwa pengungkapan kasus ini secara tuntas sangat penting untuk menepis spekulasi liar yang beredar di publik, yang mengarah pada tuduhan keterlibatan negara dalam aksi teror terhadap Andrie Yunus.
Ia mengingatkan bahwa membiarkan kekerasan semacam ini tanpa penyelesaian dapat menciptakan citra negatif bahwa pemerintahan tengah melakukan pembungkaman terhadap kritik, serta membatasi kebebasan berekspresi di Indonesia.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sebelumnya mengumumkan bahwa mereka telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Keempat orang yang ditahan adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dan berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Yusri menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi, serta semua temuan akan disampaikan terbuka di persidangan.
Bawono Kumoro menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bahwa tindakan teror kekerasan, terutama yang dilakukan oleh aparat negara, tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Penyelesaian kasus ini secara tuntas sangat penting untuk mempertahankan citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan demokrasi.
"Jika kasus ini tidak diusut tuntas, akan terbentuk persepsi negatif di masyarakat bahwa pemerintah sedang berupaya membatasi ruang gerak kelompok sipil yang kritis terhadap kebijakan pemerintah," kata Bawono.
Pemerintah, menurut Bawono, harus memastikan bahwa tidak ada teror kekerasan yang menimpa siapapun hanya karena mereka memiliki pendapat yang berbeda atau kritis terhadap kebijakan yang ada.
Dalam konteks ini, dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk bekerja dengan baik dan tanpa tekanan sangat diperlukan.
Bawono juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap proses hukum yang berjalan.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan bagi aparat penegak hukum agar kasus ini diselesaikan dengan transparansi dan keadilan, tanpa dibumbui dengan asumsi liar yang berlebihan.*
(vo/ad)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL