BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Laporan Warga Masuk, Polda Sumut Usut Dugaan Pengancaman oleh Jaksa

Dharma - Rabu, 25 Maret 2026 16:58 WIB
Laporan Warga Masuk, Polda Sumut Usut Dugaan Pengancaman oleh Jaksa
Polda Sumut. (Foto: tribratanews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah menyelidiki laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata api yang melibatkan seorang jaksa.

Polisi juga akan memeriksa legalitas kepemilikan senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan mengatakan laporan masyarakat telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:

Penyidik, kata dia, juga akan mendalami status senjata api yang digunakan, apakah tergolong organik atau non-organik.

"Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita juga akan cek legalitas diduga senjata apakah organik atau bukan," ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga yang mengaku menjadi korban dugaan pengancaman.

Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Amplas Warehouse, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada 15 Maret 2026.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/443/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Ia mengaku tidak terima atas dugaan ancaman yang dialaminya hingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Sementara itu, jaksa yang dilaporkan disebut-sebut berinisial PMN dan bertugas di jaksaan-negeri-labuhanbatu-selatan/" target="_blank">Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait dugaan tersebut.

Polda Sumut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap pelapor maupun pihak terlapor. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan duduk perkara serta unsur dalam laporan yang diterima.*

(tm/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Awasi Penggunaan Anggaran Rp335 Triliun Program MBG, Sahroni: Jangan Ada Celah untuk Penyelewengan!
BGN Libatkan Kejaksaan untuk Awasi Anggaran Besar MBG Rp 335 Triliun
BGN Liburkan Program MBG Selama Idul Fitri, Sebut Hemat Anggaran Rp5 Triliun
Jamintel Optimalisasi Program Jaga Desa untuk Minimalisir Risiko Hukum Aparatur Desa
Isu Setoran Pengamanan Di Mandailing Natal Dibantah Kejaksaan, Sebut Pemberitaan Tidak Berdasar
Bupati Batu Bara Hadiri Tausiyah Agama dan Buka Puasa Bersama di Kejaksaan Negeri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru