BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Jabatan Kabais TNI Terkait Kasus Air Keras Aktivis KontraS

Adelia Syafitri - Rabu, 25 Maret 2026 20:09 WIB
Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Jabatan Kabais TNI Terkait Kasus Air Keras Aktivis KontraS
Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo. (Foto: Kemhan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTALetnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.

Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota BAIS TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan bahwa proses penyerahan jabatan Kabais telah dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 25 Maret 2026.

Baca Juga:

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Aulia kepada wartawan.

Namun, Aulia tidak memberikan penjelasan tegas terkait status Yudi Abrimantyo, apakah mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya.

Ia memilih tidak merespons lebih lanjut pertanyaan wartawan dan meninggalkan lokasi usai pernyataan singkat tersebut.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat prajurit tersebut diketahui berasal dari lingkungan Badan Intelijen Strategis TNI.

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebutkan bahwa para prajurit yang diperiksa masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap aktivis tersebut.

Puspom TNI masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan serta motif para prajurit dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Proses hukum internal di lingkungan militer disebut akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri memicu sorotan publik, terutama karena dugaan keterlibatan aparat dalam peristiwa kekerasan terhadap aktivis sipil.*

(in/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PDIP Tegaskan DPR Berhak Panggil Pemerintah dan TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Intelijen dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
TNI Hadapi KKB di Kampung Topo Nabire: Dua Prajurit Terluka, Barang Bukti Senjata dan Bendera Bintang Kejora Diamankan
Bagaimana Status Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus? Ini Kata TNI
Kemlu RI: Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza Ditunda
Penahanan Empat TNI Terkait Teror Air Keras Andrie Yunus Tunjukkan Komitmen Supremasi Hukum di Era Prabowo, Bawono Kumoro: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Polda Metro Jaya Konfirmasi, BHC dan BHW Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Adalah Orang yang Sama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru