
Tian Bahtiar Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Karena Alasan Sakit
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, set
Hukum dan Kriminal
Tangerang – Dua oknum polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dijatuhi sanksi kode etik setelah kedapatan terlibat dalam praktik judi online. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Sulsel dalam memberantas peredaran judi online yang semakin marak.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudiawan Wibisono, menjelaskan bahwa kedua anggota kepolisian tersebut terdeteksi setelah terjaring razia yang dilakukan oleh Paminal Propam Polda Sulsel. Dalam razia mendadak yang dilakukan pada ponsel pribadi anggota, ditemukan aplikasi judi online yang telah terinstal di perangkat milik kedua oknum polisi tersebut.
“Sudah ditemukan ada dua oknum polisi yang diduga main judi online. Kita melakukan razia mendadak, salah satunya dengan memeriksa handphone anggota dan ternyata mereka terlibat dalam judi online,” kata Irjen Yudiawan saat konferensi pers di Makassar, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
Meski identitas dan pangkat kedua polisi tersebut tidak disebutkan secara rinci, Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas berupa sanksi kode etik telah dijatuhkan kepada keduanya. Ia menekankan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini merupakan komitmen Polda Sulsel untuk membersihkan internal kepolisian dari perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menertibkan internal kami sendiri. Jika kita ingin menegakkan hukum di masyarakat, maka kita harus memulai dengan menegakkan disiplin di internal kami,” tambahnya.
Baca Juga:
Penindakan terhadap dua oknum polisi ini juga merupakan bagian dari langkah besar Polda Sulsel dalam memberantas judi online di wilayah Sulawesi Selatan. Selain menangkap sejumlah pelaku judi online, Polda Sulsel juga telah melakukan patroli cyber secara rutin dan berhasil mengidentifikasi ribuan situs judi online. Sebanyak 2.000 situs judi online telah diajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) untuk diblokir, angka yang dinilai sebagai yang tertinggi di Indonesia selama tahun 2024.
“Untuk mendukung pemberantasan judi online, kami sudah mengajukan sekitar 2.000 situs judi online untuk diblokir, ini merupakan jumlah terbanyak di Indonesia,” ujar Yudiawan.
Polda Sulsel juga menindak lanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi praktik perjudian online, yang meresahkan banyak pihak. Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga menangkap sejumlah pelaku, termasuk dua konten kreator yang diduga mempromosikan judi online di media sosial mereka yang memiliki lebih dari 2.000 pengikut.
“Salah satu konten kreator yang kami tangkap mendapatkan upah Rp2 juta per bulan untuk mempromosikan judi online di media sosialnya,” ungkap Yudiawan.
Selain itu, Polda Sulsel juga menindak pelaku yang menjual chip game online sebagai bagian dari peredaran judi online, yang diketahui dapat menghasilkan keuntungan besar bagi pelaku.
Tindak lanjut yang diambil oleh Polda Sulsel ini menunjukkan keseriusan dalam memerangi judi online dan menegakkan hukum, baik di kalangan masyarakat maupun di tubuh kepolisian sendiri. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, set
Hukum dan KriminalPAMEKASAN Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan imbalan sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat terkait kebe
Hukum dan KriminalOKU Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Saftono (36), warga Dusun II, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komeri
Hukum dan KriminalJAMBI Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak di Kota Jambi resmi dimulai hari ini, Sabtu (26/4/2025). Wali Kota Jambi, Maulana, secar
PemerintahanBITVONLINE.COM Di tengah ketidakpastian kondisi global akibat perang dagang, inflasi, hingga ancaman resesi ekonomi, masyarakat tetap dianj
EkonomiBITVONLINE.COM Sejumlah guru dari sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Salib Suci (YSS) menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah me
PendidikanJAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
PolitikRIAU Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Penangkapan dil
Hukum dan KriminalDENPASAR Nama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), mendadak menjadi sorotan tajam publik usai diduga
Hukum dan KriminalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasi Adm Kamtib dan Kasubbag Tata Usah
Pemerintahan