
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
Politik
SUMUT -Seorang pria asal Kabupaten Simalungun, Lidos Girsang, ditangkap polisi setelah terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap warga dan petugas kepolisian di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta, pada 28 Oktober 2024. Lidos ditangkap pada Rabu (8/11/2024) setelah sebelumnya melarikan diri ke Kota Medan.
Peristiwa bermula pada Jumat (8/11/2024) saat sekitar 30 orang massa menghalangi kendaraan yang melintas dan merusak satu unit dump truck di jalan umum. Saat itu, petugas kepolisian berusaha untuk melakukan mediasi, namun tiba-tiba mobil yang dikendarai oleh Lidos Girsang mencoba menabrak petugas yang sedang berusaha meredakan ketegangan.
“Situasi semakin tegang ketika Lidos Girsang keluar dari dalam mobil dan mengayunkan parang ke arah petugas serta warga sekitar,” kata Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya kepada media.
Akibat aksi kekerasan itu, seorang petugas polisi mengalami luka, dan beberapa warga juga terluka saat berusaha menyelamatkan diri dari amukan tersebut. Untuk mengatasi situasi yang semakin membahayakan, petugas kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara, yang akhirnya membuat massa bubar.
Setelah kejadian itu, Lidos Girsang melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan polisi. Petugas dari Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Herison Manullang, melakukan penyelidikan intensif terhadap lokasi persembunyian Lidos. Hasil penyelidikan membuahkan hasil, dan pada 6 November 2024, Lidos berhasil ditangkap di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Lidos Girsang ternyata bukan wajah baru dalam dunia kejahatan. Dia merupakan seorang residivis yang pernah dihukum terkait kasus pembakaran alat berat di lokasi yang sama beberapa waktu lalu. Kini, Lidos harus menghadapi hukum atas perbuatannya yang terancam dijerat dengan beberapa pasal berlapis, yaitu penganiayaan dan perusakan, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tersangka saat ini ditahan di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.Kapolres Simalungun, AKBP Herison Manullang, mengimbau agar warga yang memiliki informasi terkait kasus ini segera melapor ke pihak kepolisian untuk mendukung penegakan hukum yang adil. Polisi akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.Peristiwa ini mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjaga ketertiban umum dan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan warga dan aparat. Polisi berjanji untuk terus melakukan penyelidikan guna menuntaskan kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan