BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Kasus Penggelapan Uang Gereja Rp 28 M: Polisi Akan Sita Aset Tersangka di Labuhanbatu

Adelia Syafitri - Selasa, 31 Maret 2026 10:20 WIB
Kasus Penggelapan Uang Gereja Rp 28 M: Polisi Akan Sita Aset Tersangka di Labuhanbatu
Gedung Mapolda Sumatera Utara di Jalan Medan Tanjung Morawa KM10,5 Kota Medan. (Foto: ANTARA/Munawar Mandailing/aa.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polisi juga tengah mengusut keterlibatan istri AHF, Camelia Rosa (CS), yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Penyelidikan terhadap kasus ini diperkirakan akan terus berkembang.

Polisi juga berencana memeriksa pimpinan bank yang melaporkan kasus penggelapan ini, untuk mengungkap lebih jauh peran dan kemungkinan adanya pelaku lain.

Keterlibatan Istri Tersangka Masih Didalami

Terkait dengan keterlibatan istri tersangka, Camelia Rosa, polisi akan terus menyelidiki apakah ia turut membantu dalam penggelapan atau terlibat dalam penipuan. Jika ada bukti yang cukup, polisi berjanji akan segera menetapkan Camelia Rosa sebagai tersangka.

Kasus penggelapan uang gereja ini menambah panjang daftar tindakan pidana yang merugikan institusi keagamaan, dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.*

(ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Langkah Cepat Polres Binjai: Hadyan Haqqul Yaqin Siregar Angkat Jempol untuk Penangkapan Narkoba
Polisi Tangkap Petani di Padangsidimpuan, Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun
Konflik Tetangga Memuncak, Pria Medan Tikam Wanita Pakai Pahat
2 Bocah Hanyut di Sungai Silau Asahan, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Pastikan Pengamanan Lebaran, Kapolda Aceh Cek Posko dan Objek Wisata di Sabang
Ombudsman Minta Klarifikasi Dishub dan Polres Simalungun Terkait Kecelakaan Truk ODOL Saat Lebaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru