Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang, Tindak Lanjuti Laporan THR Belum Dibayar Penuh
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
DENPASAR – Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28).
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Direskrimum Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., dan pejabat utama lainnya, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolda Bali, Senin (30/3).
Kapolda Bali menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada malam 15 Februari 2026, ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor Ninja miliknya diculik oleh sekelompok orang di Jalan Pura Batu Meguwing, Jimbaran.Baca Juga:
Keesokan harinya, laporan resmi diterima oleh Polsek Kuta Selatan, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Tim Opsnal Jatanras Polda Bali dan Polresta Denpasar bergerak cepat, mengandalkan analisis CCTV dan pelacakan GPS kendaraan yang disewa oleh tersangka. Hasilnya, bercak darah yang identik dengan DNA korban ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di dalam mobil Avanza yang disewa tersangka serta di sebuah vila di daerah Munggu, Bali.
"Setelah melakukan olah TKP di enam lokasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi serta Hubinter Polri, kami berhasil menetapkan tujuh orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa turis," ungkap Kapolda Bali.
Puncak dari kasus ini terjadi pada 26 Februari 2026, ketika warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Gianyar. Setelah dilakukan uji forensik, potongan tubuh tersebut teridentifikasi sebagai IK, korban penculikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan identitas palsu saat menyewa tempat tinggal dan kendaraan.
Kapolda Bali mengungkapkan, tujuh tersangka terdiri dari WNA asal Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan.
Dari tujuh orang tersebut, satu sudah diamankan di Imigrasi Bali, sementara enam lainnya masuk dalam daftar "Red Notice" dan sedang diburu oleh kepolisian. Mereka adalah an. NP (Rusia), an. SM (Rusia), an. DH (Ukraina), an. VN (Ukraina), an. RM (Ukraina), dan an. VA (Kazakhstan).
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 450 jo Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," jelas Kapolda.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil Avanza berisi bercak darah korban, sepeda motor milik korban, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang mengidentifikasi keterlibatan para tersangka.
Polda Bali telah berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan "Red Notice" agar keenam tersangka dapat segera ditangkap di luar negeri dan diproses secara hukum di Indonesia. Surat resmi juga telah dikirimkan kepada kedutaan negara asal tersangka.
Kapolda Bali menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir kejahatan yang melibatkan WNA di Pulau Dewata.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal, termasuk narkoba dan judi online, yang melibatkan WNA di lingkungan sekitar," tambahnya.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu menemukan potongan tubuh korban di sekitar Pantai Ketewel, dan menegaskan komitmen Polda Bali untuk menjaga Bali tetap aman dan damai.*
(dh)
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan pembuatan video profil desa, Amsal Sitepu, telah dikeluarkan d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan optimalisasi program Makan Bergizi Gr
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan Biodiesel
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia mengumumkan penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang akan mulai berlaku pada 1 April
NASIONAL