MEDAN – Nama Lokot Nasution kembali disebut dalam sidang dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan di Pengadilan Negeri Medan.
David menjawab, "Saya tidak kenal, tapi saya tahu. Saya tahu dari Pak Wahyu, sebagai teman," jelasnya.
David memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Muhlis Hanggani Capah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 wilayah Sumatera Utara, dan Eddy Kurniawan Winarto, kontraktor swasta.
Selain jaksa, kuasa hukum Eddy, Daniel Pasaribu, juga menyinggung nama Lokot saat menanyakan pertemuan antara Wahyu dan Lokot di Jakarta.
David hanya menjawab singkat, "Hanya ketemu, saya tahu pembahasannya."