Siap Sulap Kreativitas Anak Muda Jadi Cuan! GEKRAFS Abdya Siap Gandeng Pemkab Dorong UMKM
ACEH BARAT DAYA Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kre
EKONOMI
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh warga dari aksi premanisme, pasca kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga, Dadang (57), di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Abdullah menilai pengamanan yang lebih baik harus segera diterapkan oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.
"Negara harus hadir, terutama melalui kepolisian dan pemerintah daerah, dalam menyusun dan melaksanakan standar pengamanan yang efektif untuk melindungi hajatan warga. Pengamanan ini harus bersifat teknis dan substantif untuk mencegah aksi premanisme yang bisa terjadi di acara-acara warga," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (7/4/2026).Baca Juga:
Abdullah menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas dari kepolisian, Satpol PP dari pemerintah daerah, serta unsur lainnya untuk memastikan keamanan pada setiap kegiatan masyarakat, terutama yang melibatkan banyak orang.
Dia juga menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal, yang sering menjadi pemicu terjadinya kekerasan, terutama dalam acara hajatan.
"Hampir setiap kasus premanisme dan kekerasan di hajatan warga melibatkan miras. Padahal, peredarannya sudah diatur ketat dan tidak boleh dijual sembarangan," ungkap Abdullah.
Abdullah juga mendorong aparat untuk menggencarkan razia penyakit masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, secara rutin dan berkelanjutan.
"Jika tidak ditindak tegas, premanisme akan tumbuh subur dan mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan merusak iklim investasi di daerah," tegasnya.
Selain itu, Abdullah mendesak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian Dadang.
"Berdasarkan KUHP, pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian terancam pidana hingga 12 tahun penjara. Hukuman ini harus diterapkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban," ujarnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (4/4) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Dadang sedang menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah, yang dimeriahkan dengan hiburan organ tunggal.
ACEH BARAT DAYA Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kre
EKONOMI
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan meminta polisi menyelidiki dugaan keracunan yang dialami belasan siswa sekolah dasar (SD
KESEHATAN
MEDAN Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut), menggantikan Brigj
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa bahasa dan sastra Indonesia kini mulai diajarkan di Universitas AlAzhar, Mesir. Hal
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pria berinisial HK (40) yang diduga mencuri dua telepon gen
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Perbaikan Jalan Sumatera di Kecamatan Binjai Utara akhirnya terealisasi setelah melalui proses advokasi selama kurang lebih lima ta
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Kepala Desa Majelis Hidayah, Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mulai mengantongi dukungan dari sejumlah partai politik untuk kembali maju sebagai calon presiden (capre
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menganggarkan Rp 46,1 miliar untuk proyek pematangan lahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi jabatan tujuh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), termasuk di Sumatera Utara (S
NASIONAL