Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh warga dari aksi premanisme, pasca kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga, Dadang (57), di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Abdullah menilai pengamanan yang lebih baik harus segera diterapkan oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.
"Negara harus hadir, terutama melalui kepolisian dan pemerintah daerah, dalam menyusun dan melaksanakan standar pengamanan yang efektif untuk melindungi hajatan warga. Pengamanan ini harus bersifat teknis dan substantif untuk mencegah aksi premanisme yang bisa terjadi di acara-acara warga," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (7/4/2026).Baca Juga:
Abdullah menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas dari kepolisian, Satpol PP dari pemerintah daerah, serta unsur lainnya untuk memastikan keamanan pada setiap kegiatan masyarakat, terutama yang melibatkan banyak orang.
Dia juga menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal, yang sering menjadi pemicu terjadinya kekerasan, terutama dalam acara hajatan.
"Hampir setiap kasus premanisme dan kekerasan di hajatan warga melibatkan miras. Padahal, peredarannya sudah diatur ketat dan tidak boleh dijual sembarangan," ungkap Abdullah.
Abdullah juga mendorong aparat untuk menggencarkan razia penyakit masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, secara rutin dan berkelanjutan.
"Jika tidak ditindak tegas, premanisme akan tumbuh subur dan mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan merusak iklim investasi di daerah," tegasnya.
Selain itu, Abdullah mendesak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian Dadang.
"Berdasarkan KUHP, pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian terancam pidana hingga 12 tahun penjara. Hukuman ini harus diterapkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban," ujarnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (4/4) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Dadang sedang menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah, yang dimeriahkan dengan hiburan organ tunggal.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI