BREAKING NEWS
Kamis, 09 April 2026

Eks Menhub Mangkir, Anggota DPR RI Lokot Nasution Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi DJKA di PN Medan

Zulkarnain - Kamis, 09 April 2026 09:48 WIB
Eks Menhub Mangkir, Anggota DPR RI Lokot Nasution Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi DJKA di PN Medan
Para saksi di persidangan, Rabu (8/4). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Anggota DPR RI, M Lokot Nasution, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/4/2026).

Kehadiran Lokot dimaksudkan untuk mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Majelis Hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Lokot Nasution sebagai saksi, karena namanya disebut dalam kesaksian sejumlah saksi sebelumnya.

Baca Juga:

Selain Lokot, majelis juga memanggil Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, namun hingga empat saksi memberikan keterangan, Budi Karya tidak hadir.

Di ruang sidang, Lokot dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto, seorang pengusaha asal Jakarta, yang juga terkait terdakwa Muhlis Hanggani Capah, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Kereta Api Sumut.

Menjawab pertanyaan majelis hakim, Lokot menjelaskan pertemuan tersebut membahas investasi pembangunan LRT tahap 2 di Jakarta International Stadium (JIS), yang akhirnya batal karena efisiensi.

"Saya tidak ada kaitannya dengan para terdakwa dalam proyek ini," ujar Lokot.

Ia menambahkan bahwa saat pertemuan itu, statusnya masih wiraswasta, karena sejak Desember 2018 telah mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, saat bersaksi di PN Medan, Lokot sudah menjabat sebagai anggota DPR RI, sehingga ia menekankan pentingnya memberikan kesaksian secara jelas dan berbasis data.

"Saya mengapresiasi persidangan ini, karena menjadi kesempatan bagi saya untuk menjelaskan secara utuh hal-hal yang menyangkut nama saya pribadi," kata Lokot seusai sidang.

Ia juga menegaskan, meskipun pada waktu bersamaan memiliki agenda rapat di Gedung DPR RI, ia tetap hadir demi menjaga nama baik pribadi, partai, dan institusi DPR.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mengapa Medan Identik dengan “Horas” Meski Berakar dari Kesultanan Deli? Ini Sejarahnya!
Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kalsel, Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Puluhan Aset
Kolaborasi ISTP dan PT Tradepro, Disnaker Medan Siapkan Kompetensi Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja
Kasus Samin Tan, Kejagung Sita Dokumen dan Aset Perusahaan
KPK Dalami Pemotongan Anggaran di Kejari HSU, Eks Kajari Ikut Disorot
Halalbihalal IKAPTK Medan, Rico Waas Tekankan Solidaritas dan Kepedulian Antaralumni
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru