Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Nilai Gugatan Tak Lagi Relevan
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pernyataan pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, dan aktivis Islah Bahrawi terkait ajakan "menggulingkan" Presiden Prabowo Subianto berbuntut hukum.
Kedua tokoh ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum.
Pelaporan dilakukan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dengan nomor laporan LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 April 2026.Baca Juga:
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut:
"Iya benar, dilaporkan pada Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB terkait Pasal 246 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023," ujar Budi Hermanto, Kamis (9/4/2026).
Pasal 246 KUHP mengatur penghasutan untuk melawan penguasa umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda kategori V.
Robina Akbar menyebut pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi di acara halalbihalal di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026, bukan sekadar kebebasan berpendapat, tetapi sudah mengarah ke tindak pidana.
"Pernyataan-pernyataan seperti ini bukan lagi sebuah pendapat, namun sudah masuk ke dalam kategori tindakan pidana," ujar Robina.
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur menilai ucapan keduanya menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah bangsa, sehingga meminta kepolisian bertindak cepat.
Dalam video yang viral di media sosial, Saiful Mujani menyampaikan:
"Saya alternatifnya bukan pada prosedur formal impeachment, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo… itu menyelamatkan diri kita dan bangsa ini."
Menanggapi laporan tersebut, Saiful Mujani menegaskan bahwa pelaporan sah-sah saja, namun menurutnya opini dan sikap politik masyarakat sipil tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI