Kebakaran Hebat di Marelan, 4 Orang Terjebak di Lantai 3 Berhasil Dievakuasi
MEDAN Kebakaran hebat melanda satu unit rumah toko (ruko) di kawasan Pasar V Marelan, Kelurahan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Ka
PERISTIWA
MEDAN — Dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Negeri Medan, terpidana kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Zulfikar Fahmi, mengungkapkan telah memberikan uang sebesar Rp425 juta kepada seorang pria bernama Wahyu Purwanto.
Uang itu disebut Zulfikar sebagai bentuk "ucapan terima kasih" karena membantu perusahaannya memenangkan proyek di Kementerian Perhubungan.
Dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (8/4), Zulfikar, yang hadir secara virtual melalui zoom meeting dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan nominal uang tersebut diserahkan setelah proyek kereta api di Cianjur dimenangkan.Baca Juga:
"Saya merasa menang (tender proyek kereta api di Cianjur). Maka sebagai ucapan terima kasih atau apresiasi saya serahkan uang itu kepada beliau," ujar Zulfikar kepada Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.
Hakim sempat menanyakan identitas Wahyu Purwanto, termasuk hubungan kekeluargaannya.
Zulfikar lantas menyatakan bahwa ia mengenal Wahyu sebagai adik ipar Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo.
"Setahu saya masih adik ipar presiden, Pak Jokowi," kata Zulfikar dalam persidangan.
Zulfikar adalah Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera dan sebelumnya telah diputus bersalah serta dijatuhi hukuman 4 tahun 9 bulan penjara atas perkara korupsi di DJKA.
Ia menjadi saksi bagi beberapa terdakwa lain yang sedang diadili terkait proyek pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Sumatera pada periode 2018–2022.
Para terdakwa yang turut disidangkan antara lain:
Muhammad Chusnul – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara
Muhlis Hanggani Capah – PPK II di BTP Wilayah Sumatera Bagian Utara
Eddy Kurniawan Winarto – Komisaris PT Tri Tirta Permata
Selain itu, Zulfikar bersama sejumlah saksi, termasuk Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Lokot Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Fahmi Idris, mengakui bahwa pernyataan pemberian uang kepada Wahyu Purwanto tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Iya memang dalam BAP disebutkan ada pemberian uang terhadap Wahyu. Namun itu bukan perkara yang tengah disidangkan di Medan. Itu disebut untuk proyek di Cianjur," ujar Fahmi.
Ia juga memastikan bahwa sejumlah pihak yang disebut dalam penyidikan seharusnya bertanggung jawab secara hukum, namun belum memenuhi kewajiban tersebut.
Pernyataan ini telah dilaporkan kepada pimpinan di lembaga antirasuah.*
(tm/ad)
MEDAN Kebakaran hebat melanda satu unit rumah toko (ruko) di kawasan Pasar V Marelan, Kelurahan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Ka
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada lagi pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polisi segera memeriksa seorang oknum jaksa yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata api terhadap seorang satpam di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kantor Kementerian Pekerjaan Umum digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026) siang. Penggeledahan dilak
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dalam dua hingga tiga tahun ke depan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pembukaan lowongan kerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk lulus
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu memproduksi sedan listrik secara massal pada 2028. Target tersebut menjadi b
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her sebagai saksi dalam penyidikan kasus duga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, buka suara terkait viralnya video sepeda motor berlogo BGN di media sosial. Ia
NASIONAL