Gaya Komunikasi Teddy Indra Wijaya Dinilai Sejalan dengan Era Digital Pemerintahan
JAKARTA Pakar komunikasi digital Anthony Leong menilai gaya komunikasi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mencerminkan pende
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami praktik dugaan pemerasan dan pemotongan anggaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) yang menjerat mantan Kepala Kejari, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Penyidik KPK memeriksa Aganta Haris Saputra, jaksa di Kejari HSU, pada Rabu (8/4/2026) untuk mengungkap mekanisme pemotongan dana yang diduga menjadi ladang pemerasan oleh Albertinus.
"Penyidik mendalami keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan terkait pemotongan anggaran yang dilakukan tersangka di internal Kejari HSU serta berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan APN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/4/2026).Baca Juga:
Selain Aganta, penyidik sebenarnya memanggil dua saksi lain, yakni Henrikus Ion Sidabutar (Staf Bidang Datun) dan Anggun Devianty (Bendahara Pembantu Pengeluaran), namun keduanya mangkir dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka utama: Albertinus Napitupulu, Kasi Intelijen Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan RSUD untuk tahun anggaran 2025–2026.
Albertinus, yang menjabat sebagai Kajari HSU sejak Agustus 2025, diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita satu unit mobil milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli dari kediaman pribadi Albertinus.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
KPK menegaskan, pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti akan terus berlanjut demi menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap praktik korupsi di institusi penegak hukum.*
JAKARTA Pakar komunikasi digital Anthony Leong menilai gaya komunikasi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mencerminkan pende
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait pengadaan kaos kaki y
NASIONAL
JAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kembali menanggapi polemik Putusan MK Nomor 90/PUUXXI/2023 yang mengatur sy
NASIONAL
MALANG Tersangka kasus dugaan pornografi, Imam Muslimin atau yang dikenal dengan nama Yai Mim, meninggal dunia saat hendak menjalani pem
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur Pemerintah Kota Medan yang terlibat dalam pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan mempromosikan sejumlah pejabat struktural,
SOSOK
MEDAN Pakar hukum agraria dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, menegaskan negara tetap berkewajiban memberikan ganti rug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 52 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), termasuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri K
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Seorang warga Medan, Rudi Setiawan (56), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi ko
HUKUM DAN KRIMINAL