BREAKING NEWS
Jumat, 29 Mei 2026

Rustam Effendi Bantah Minta Rp20 Miliar untuk RJ Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi: Hanya Candaan

Adelia Syafitri - Jumat, 10 April 2026 11:30 WIB
Rustam Effendi Bantah Minta Rp20 Miliar untuk RJ Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi: Hanya Candaan
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, pernyataan itu tidak dimaksudkan sebagai permintaan serius.

"Kalau di atas Rp20 miliar atau Rp30 miliar oke, di bawah itu tidak usah. Saya bilang begitu, sambil ketawa-ketawa," ujarnya.

Rustam juga menegaskan bahwa jika memang ada upaya serius penyelesaian perkara melalui RJ, ia tidak akan menyampaikannya melalui pihak tertentu.

"Kalau saya mau, tidak melalui Razman. Memangnya Razman siapa?" katanya.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyebut adanya informasi yang diterimanya terkait dugaan permintaan Rp20 miliar untuk penyelesaian perkara dengan mekanisme RJ.

Ia mengklaim informasi tersebut diperoleh dari rekaman percakapan yang didengarnya dari pihak ketiga.

"Bahwa salah satu dari lima tersangka meminta untuk RJ tidak kurang dari Rp20 miliar," kata Razman dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (7/4/2026).*


(oz/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Disnaker Medan Dorong Link and Match Kampus–Industri, Fasilitasi PT Tradepro Latih Mahasiswa FISIP USU untuk Siap Hadapi Dunia Kerja
APINDO Soroti Wacana Penghentian Restitusi Pajak, Khawatir Ganggu Likuiditas Dunia Usaha
Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU, Dody Hanggodo Beri Penjelasan
Kebakaran Hebat di Medan Marelan, 1 Korban Tewas Terjebak di Lantai Tiga
Prabowo Singgung Kelompok Tak Mau Kerja Sama, PAN: Kritik Boleh Tapi Harus Ikut Bangun Bangsa
Kantor Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Ngaku Tak Tahu Kasusnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru