Bertemu Macron di Paris, Prabowo Tekankan Stabilitas Timur Tengah dan Dukungan untuk Palestina
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, membantah adanya permintaan uang Rp20 miliar terkait penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Ia menyebut narasi tersebut tidak lebih dari sebuah candaan yang kemudian berkembang menjadi serius di ruang publik.
"Jadi begini, nilai angka yang muncul itu sebenarnya hanya canda-candaan," kata Rustam dalam program Interupsi iNews TV, Kamis (9/4/2026).Baca Juga:
Pernyataan Rustam merespons pengakuan Ketua Umum KAMI Jokowi–Gibran, Razman Arif Nasution, yang sebelumnya menyebut adanya informasi permintaan uang Rp20 miliar dari salah satu tersangka agar bersedia menjalani proses RJ.
Rustam mengaku tidak mengetahui bagaimana informasi tersebut bisa sampai kepada Razman
Ia menegaskan bahwa pernyataan soal angka Rp20 miliar itu muncul dalam percakapan informal yang bernuansa candaan.
"Canda-candaan, tapi Razman menganggapnya serius," ujarnya.
Rustam kemudian menjelaskan awal mula percakapan yang memunculkan angka tersebut.
Ia menyebut mendapat telepon dari seorang rekan yang merupakan mantan anggota TPUA.
Dalam percakapan itu, disebutkan adanya pembahasan dengan seorang "jenderal" terkait upaya pengondisian restorative justice.
"Yang menarik buat saya itu karena ada sebutan jenderal. Makanya dalam hati saya, 'wah ini saya kerjai juga nih jenderalnya'," kata Rustam.
Ia menambahkan, dalam percakapan tersebut dirinya menyebut angka Rp20 miliar hingga Rp30 miliar dalam konteks candaan.
Menurut dia, pernyataan itu tidak dimaksudkan sebagai permintaan serius.
"Kalau di atas Rp20 miliar atau Rp30 miliar oke, di bawah itu tidak usah. Saya bilang begitu, sambil ketawa-ketawa," ujarnya.
Rustam juga menegaskan bahwa jika memang ada upaya serius penyelesaian perkara melalui RJ, ia tidak akan menyampaikannya melalui pihak tertentu.
"Kalau saya mau, tidak melalui Razman. Memangnya Razman siapa?" katanya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyebut adanya informasi yang diterimanya terkait dugaan permintaan Rp20 miliar untuk penyelesaian perkara dengan mekanisme RJ.
Ia mengklaim informasi tersebut diperoleh dari rekaman percakapan yang didengarnya dari pihak ketiga.
"Bahwa salah satu dari lima tersangka meminta untuk RJ tidak kurang dari Rp20 miliar," kata Razman dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (7/4/2026).*
(oz/ad)
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
PARIS Suasana hangat mewarnai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana lyse, Paris,
NASIONAL
TAPANULI UTARA Seorang pemancing bernama Abdul Batoran Sihombing (53) yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Toru, Desa Hutapea, Kecama
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan layanan telekomunikasi di wilayah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai memasuki fase baru. Setelah mele
NASIONAL
MOROWALI PT International Green Industrial Park (IGIP) menyalurkan bantuan hewan kurban berupa lima ekor sapi kepada masyarakat di wilay
EKONOMI
SURABAYA Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (IKA FEB UNESA) bersama Badan Eksekutif Mahasi
PENDIDIKAN
MEDAN Partai Gerindra menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara luar negeri bukan merupakan bentuk pemborosan an
NASIONAL
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026) sore waktu setempat. Kedatangan Prabowo mena
INTERNASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas disertai tabrak lari terjadi di kawasan Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya di Simpang RGM Titi M
PERISTIWA