BREAKING NEWS
Minggu, 12 April 2026

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, 2 Wanita Jadi Tersangka, DPR Minta Penegakan Hukum Tegas

Dharma - Minggu, 12 April 2026 08:14 WIB
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, 2 Wanita Jadi Tersangka, DPR Minta Penegakan Hukum Tegas
dua perempuan berinisial NR dan MT terkait kasus dugaan penistaan agama setelah aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur’an viral di media sosial. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polisi kini telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan tengah mendalami kasus tersebut.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keterlibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Tuai Kritik, Yusril: Hanya BKO ke Polri
Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Utusan Pimpinan
Pemerintah Bentuk Satgas Haji Ilegal, Sasar Visa Ilegal dan Penipuan Travel demi Lindungi Jemaah
Polisi Bakal Periksa Oknum Jaksa Usai Dugaan Pengancaman di Medan
Oknum Polda Sumut Diduga Curi Rp11,2 Juta Milik Terdakwa, Iptu VTG dan Boru Purba Belum Jadi Tersangka
Kuasa Hukum JK Belum Kantongi Nomor LP Usai Lapor ke Bareskrim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru