Kepala Seksi Humas PolrestaMalang Kota, Ipda Lukman Shobikin, membenarkan kabar tersebut.
Ia menyebut mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim itu sempat datang untuk menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya mengalami kondisi yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.
"Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia," kata Lukman, Senin (13/4/2026).
Menurut Lukman, Yai Mim awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Satuan Reserse Kriminal PolrestaMalang Kota sekitar pukul 13.45 WIB, terkait kasus dugaan pornografi yang dilaporkan oleh tetangganya, Sahara.
Namun, di tengah proses tersebut, Yai Mim mendadak terjatuh saat berjalan kembali menuju ruang penyidik.
Petugas kemudian segera mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat.
"Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, Imam Muslimin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Satreskrim PolrestaMalang Kota sejak 20 Januari 2026 dalam perkara dugaan pornografi.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait dugaan pelanggaran yang kemudian diproses berdasarkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 281 KUHP, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti meninggalnya Yai Mim.*