Menghina Klaim Trump, Iran Sindir AS yang Kini Butuh Bantuan Negara Lain di Selat Hormuz
TEHERAN Iran menyindir Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang barubaru ini menyerukan negaranegara lain untuk mengirim kapal
INTERNASIONAL
DELI SERDANG -Seorang pria bernama Zul Arizal (26) menganiaya istrinya, Nia Anggraini Sembiring (20), hingga meninggal dunia di rumah mereka di Jalan Beo Raya, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Senin (4/11/2024) sore. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, diduga karena pelaku cemburu setelah mendapati pesan WhatsApp seorang pria di handphone milik korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul dan menendang korban. “Korban mengalami luka parah, terutama pada bagian kepala, yang menyebabkan pendarahan dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya dalam konferensi pers di Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11).
Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, setelah kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke RS Haji Medan, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban sempat mendapat perawatan, namun dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora.
Pelaku, Zul Arizal, yang diketahui merupakan seorang residivis, sempat melarikan diri setelah kejadian tersebut dan bersembunyi di kamar rumahnya. Namun, berkat laporan dari warga, polisi berhasil menangkapnya. “Pelaku langsung diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Simamora.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pelaku terlibat dalam kasus narkoba sebelumnya. Zul Arizal merupakan mantan narapidana kasus narkoba dan baru saja bebas pada tahun 2022 setelah menjalani hukuman selama empat tahun. “Pelaku juga positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin saat ditangkap,” ujar Kapolrestabes Gidion.
Motif penganiayaan diduga karena rasa cemburu. Zul Arizal marah setelah menemukan pesan WhatsApp dari seorang pria di handphone milik istrinya. “Pelaku cemburu terhadap istrinya setelah melihat pesan dari laki-laki lain di ponsel korban,” tambah Japri.
Atas perbuatannya, Zul Arizal kini dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
(N/014)
TEHERAN Iran menyindir Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang barubaru ini menyerukan negaranegara lain untuk mengirim kapal
INTERNASIONAL
JAKARTA Foto yang menunjukkan wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Sebuah rumah semi permanen di Jalan Alboin Hutabarat, Lingkungan III, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota
PERISTIWA
BINJAI Pemuda Muhammadiyah Kota Binjai menggelar kegiatan Pengajian Ramadan di Masjid Taqwa Ranting Pahlawan, Sabtu (14/03). Kegiatan yang
AGAMA
ACEH Cuaca di wilayah Aceh hari ini diperkirakan akan didominasi oleh hujan ringan hingga petir, dengan suhu yang berkisar antara 15 hing
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara hari ini diperkirakan akan didominasi oleh hujan ringan hingga sedang, dengan suhu yang be
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta hari ini diperkirakan akan cerah di hampir seluruh kawasan, dengan suhu udara yang cukup hangat. Ber
NASIONAL
JAWA BARAT Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat hari ini diprediksi akan mengalami hujan ringan hingga hujan petir. Berdasarkan laporan
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Yogyakarta hari ini diperkirakan akan didominasi oleh hujan ringan hingga sedang. Berdasarkan informasi dari
NASIONAL
BALI Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Bali pada hari ini diperkirakan akan mengalami hujan ringan hingga petir. Berdasarkan data dari B
NASIONAL