Bupati Batu Bara Dorong Ikatan Sarjana Al Washliyah Perkuat Kolaborasi untuk Generasi Bahagia
BATU BARA Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya peran strategis Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISAR
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengungkapkan keyakinannya bahwa unsur pemidanaan dalam kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, sangat lemah. Hal ini disampaikan Oegroseno dalam pernyataannya kepada media, di mana ia menilai masyarakat berhak menganggap kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi, titipan, atau bahkan upaya mencari muka terhadap rezim yang baru.
Oegroseno mengkritik proses hukum yang dijalani oleh Tom Lembong, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Menurutnya, tidak ada alasan yang jelas mengapa Tom Lembong dijadikan tersangka tanpa terlebih dahulu memberikan keterangan sebagai saksi. “Sekarang model kalau misalnya seseorang dijadikan tersangka, kenapa harus jadikan saksi dulu lalu diperiksa-periksa? Berarti, kan, dia mengharapkan pengakuan,” ujar Oegroseno. Ia menambahkan bahwa pengakuan tidak diatur sebagai alat bukti dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 184.
Lebih jauh, Oegroseno mempertanyakan posisi Tom Lembong dalam konteks hukum. “Saksi itu yang melihat, mendengar, mengalami. Tetapi kalau Pak Tom Lembong ini saksi apa dia di situ? Saksi pembuat surat,” tegasnya. Ia menduga bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong akan dilakukan setelah semua keterangan dari saksi-saksi lain diambil dan berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kejaksaan Agung, menurut Oegroseno, seharusnya memiliki badan intelijen yang aktif dalam mendeteksi dan mencegah masuknya gula impor ilegal. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk mencegah tindak kejahatan ini lebih awal. “Saat gula datang itu, kan, langsung ditangkap begitu merapat ke pelabuhan. Jangan ditunggu bertahun-tahun kemudian baru diperiksa,” kritiknya.
Oegroseno juga meragukan adanya kerugian negara dalam pengadaan gula melalui jalur impor, mengingat pengadaan tersebut tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan, “Rp 400 miliar itu duitnya orang lho, bukan duit negara. Dan membuktikan aliran uang itu juga patut dipertanyakan.”
Mantan jenderal bintang tiga ini juga mengamati adanya fenomena politik yang mengedepankan hukum sebagai alat untuk menyingkirkan lawan-lawan politik. Dia mencatat, “Lawan politik dikriminalisasi agar tidak melawan.” Dalam konteks ini, Oegroseno menyebutkan bahwa ada kemungkinan pihak-pihak tertentu mencoba mencari muka agar mendapatkan posisi tawar, termasuk kursi Jaksa Agung pada pemerintahan yang baru.
“Persaingan ketat untuk siapa yang menjadi Jaksa Agung. Salah satu cara adalah mungkin seolah-olah berprestasi. Namun, caranya tidak sehat seperti itu. Kan, tidak profesional,” pungkas Oegroseno, menunjukkan keprihatinannya terhadap integritas proses hukum yang berlangsung.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran akan penggunaan hukum sebagai alat politik. Dengan semakin banyaknya suara yang menentang proses hukum ini, langkah Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kasus Tom Lembong akan menjadi sangat krusial dan dipantau secara ketat oleh masyarakat.
(N/014)
BATU BARA Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya peran strategis Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISAR
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., m
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama rombongan PT Global Mandalika Group serta jajaran Pemerintah Kab
PARIWISATA
ACEH TAMIANG Ketua TP PKK Aceh, Marlina Muzakir, meresmikan penggunaan kembali SD Negeri 1 Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupa
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN Sejumlah wartawan mengaku dihalangi hingga diminta meninggalkan lokasi saat meliput sidang lapangan perseteruan antara
PERISTIWA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar wilayah Provinsi Bali akan diguyur hujan ri
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cenderun
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Jumat, 13
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta berpotensi diguyur hujan r
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Aceh pada Jumat, 13 Februari 2026, didominasi
NASIONAL