Kematian Orang Kepercayaan Febrie Adriansyah Berbuntut Laporan Dugaan Pembunuhan
JAKARTA Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Hari ini, penyidik memanggil 55 pegawai outsourcing sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan," ujarnya, Kamis (23/4/2026).Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota. Para saksi berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, KPK juga memanggil pegawai outsourcing dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Koperasi dan UMKM, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Tak hanya itu, saksi juga berasal dari sejumlah instansi lain seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, hingga rumah sakit daerah di Pekalongan.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek outsourcing melalui perusahaan yang berkaitan dengan keluarganya.
KPK menyebut, perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya didirikan oleh anak dan suami Fadia. Ia diduga menjadi pihak yang menerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan tersebut.
Dari hasil penyidikan, Fadia dan keluarganya diduga menerima aliran dana miliaran rupiah. Rinciannya, Fadia disebut menerima sekitar Rp5,5 miliar, sementara anggota keluarganya juga menerima sejumlah dana dalam jumlah besar.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan dari rumah dinas hingga lokasi lain, di antaranya mobil listrik, SUV, dan sedan mewah.
KPK mengungkap, perusahaan tersebut mendapatkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, serta satu kecamatan pada tahun 2025.
Atas perbuatannya, Fadia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi dan gratifikasi sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
JAKARTA Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali ke rumah tahanan (rutan) cabang Gedung M
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Memasuki usia 40 tahun menjadi momentum bagi seseorang untuk kembali menata kehidupan, mulai dari memperbanyak syukur, berbak
AGAMA
NIAS UTARA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan pembangunan rumah produksi kelapa di Kabupaten Nias U
EKONOMI
NIAS UTARA Warga dan pihak sekolah menyambut gembira rencana Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution membangun dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak generasi muda membangun integritas, menjunjung kejujuran, dan mempersia
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di se
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di Provinsi Aceh pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah wilayah diprediksi mengalami cuaca
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi hujan ringan dan berawan. Suhu udara tertinggi b
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (8/8) diprakirakan cerah. Suhu udara tertinggi diperkirakan mencapai 35 derajat
NASIONAL