Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal yang melibatkan PT Amin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Ketiga tersangka tersebut yakni HS, BJW, dan HZM yang diduga memiliki peran berbeda dalam praktik penyimpangan aktivitas pertambangan dan penjualan batu bara secara ilegal.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.Baca Juga:
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kami menetapkan tiga tersangka baru," kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).
HS diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah. Ia diduga menerbitkan surat persetujuan berlayar untuk pengangkutan batu bara meski mengetahui dokumen yang digunakan tidak sah.
"HS mengetahui dokumen lalu lintas kapal tersebut tidak sesuai ketentuan, namun tetap memberikan persetujuan berlayar," ujar Syarief.
Sementara itu, BJW selaku Direktur PT AKT diduga bersama pihak lain melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal dengan menggunakan dokumen perusahaan lain tanpa izin resmi.
"BJW bersama pihak terkait melakukan penambangan dan ekspor secara melawan hukum," jelasnya.
Tersangka ketiga, HZM yang menjabat General Manager PT OOOWL Indonesia, diduga terlibat dalam pembuatan dokumen hasil uji laboratorium dan laporan verifikasi yang tidak sesuai fakta untuk meloloskan hasil tambang ilegal.
HZM disebut membuat dokumen Certificate of Analysis (COA) serta laporan asal-usul batu bara yang tidak sesuai kenyataan.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan pengusaha Samin Tan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. PT AKT diketahui masih melakukan aktivitas pertambangan meski izin PKP2B telah dicabut sejak 2017.
Kejagung masih terus menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut yang diduga berdampak besar terhadap perekonomian nasional.*
(oz/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL