Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati Asahan dan Dirut Bank Sumut
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menambah daftar tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (PT IGM), yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2023. Penetapan ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Kejati DKI Jakarta pada Jumat (1/11).
“Ya, ada satu tambahan tersangka lagi,” ungkap Syarief. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-85/M.1.1/Fd.2/10/2024, yang ditandatangani pada 30 Oktober 2024.
Tersangka Baru Berinisial BPETersangka baru yang ditetapkan berinisial BPE, yang menjabat sebagai Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020. BPE diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lainnya di perusahaan tersebut. Ia juga pernah menjabat sebagai Manager Akuntansi dan Keuangan PT IGM pada periode 2022-2023.
Sebelumnya, Kejati DKI telah menahan tiga petinggi Indofarma yang terlibat dalam kasus yang sama. Mereka adalah AP, Direktur Utama Indofarma periode 2019-2023; GSR, Direktur PT IGM tahun 2020-2023; dan CSY, Head of Finance PT IGM periode 2019-2021.
Kerugian Negara Diperkirakan Melebihi Rp 300 MiliarMenurut Syarief, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih melakukan perhitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh para tersangka. “Kerugian negara untuk pastinya sedang dilakukan perhitungan,” kata dia. Sebelumnya, diperkirakan kerugian akibat tindak pidana ini melebihi Rp 300 miliar.
Dugaan Praktik KorupsiKepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, menjelaskan bahwa para tersangka diduga melakukan tindakan korupsi dengan mengeluarkan dana PT IGM tanpa adanya underlying yang jelas. Mereka juga diduga memanipulasi laporan keuangan untuk memberikan kesan positif terhadap posisi dan kinerja keuangan PT Indofarma serta PT IGM.
BPE kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Penahanan TersangkaPer 30 Oktober 2024, BPE telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang dengan masa penahanan awal selama 20 hari. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak besar yang ditimbulkan terhadap keuangan negara.
Pihak Kejati DKI berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa setiap pelaku korupsi akan mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ini adalah langkah nyata untuk membersihkan praktik korupsi di BUMN, dan menunjukkan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
(N/014)
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
LANGKAT Momen Lebaran tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi oleh zuriat Sultan Langkat. Mereka mengunjungi Sekreta
POLITIK
BINJAI Hadyan Haqqul Yaqin Siregar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menggelar Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal (H
AGAMA
MANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menekankan pentingnya melestarikan tradisi lubuk larangan, yan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai elektrifikasi rumah tangga dan transportasi melalui kompor listrik dan kendaraan list
EKONOMI
JAKARTA Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berangkat ke Jepang dalam rangka memenuhi undangan Kaisar Naruhito. Kunjungan ini dijadwal
POLITIK
LOS ANGELES Ribuan orang turun ke jalan di pusat kota Los Angeles (LA), Amerika Serikat, dalam aksi protes besarbesaran bertajuk No Ki
INTERNASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku dibujuk a
POLITIK
AUSTRALIA Warga di barat laut Australia dibuat ngeri ketika langit tibatiba berubah merah darah saat Siklon Narelle menerjang wilayah S
INTERNASIONAL