BREAKING NEWS
Minggu, 28 September 2025

9 Narapidana Terorisme Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengamanan Ketat

BITVonline.com - Sabtu, 02 November 2024 06:47 WIB
9 Narapidana Terorisme Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengamanan Ketat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TENGAH -Sebanyak sembilan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme telah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Cikeas, cabang Rutan Kelas I Depok, ke Lapas Pasir Putih di Nusakambangan pada Kamis (31/10). Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Densus 88 Antiteror, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung RI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono, menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil dari sinergi antara berbagai lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Tentu ini tidak lepas dari sinergisitas antara Ditjen Pemasyarakatan, BNPT, Densus 88 Antiteror, Kejaksaan Agung, serta Lembaga Pemasyarakatan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Para narapidana terorisme tersebut akan ditempatkan di Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih, yang dilengkapi dengan sistem keamanan super maksimum. Mereka akan tinggal di sel yang dirancang untuk satu orang (one man one cell) dan diawasi melalui CCTV terintegrasi yang berfungsi 24 jam sehari.

Kalapas Pasir Putih, Enjat L., menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), termasuk pengawasan berkelanjutan melalui server CCTV dan kontrol keamanan berkala oleh petugas. “Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi yang dapat membahayakan keamanan dan untuk selalu menjaga ketertiban di dalam Lapas,” imbuhnya.

Enjat berharap pemindahan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Dengan mengamankan para narapidana terorisme di fasilitas super maksimum security, diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap keamanan masyarakat dan negara, serta dalam rangka mendukung revitalisasi pemasyarakatan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, pihak berwenang berupaya memastikan bahwa keamanan masyarakat tetap terjaga dari ancaman tindak pidana terorisme.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru