BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Usut Tuntas Kasus Oknum Pegawai Komdigi yang ‘Bina’ Situs Judi Online, Pengamat Desak Periksa Atasan Tersangka

BITVonline.com - Sabtu, 02 November 2024 03:02 WIB
Usut Tuntas Kasus Oknum Pegawai Komdigi yang ‘Bina’ Situs Judi Online, Pengamat Desak Periksa Atasan Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah skandal yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengemuka setelah terungkap bahwa mereka menyalahgunakan wewenang untuk “membina” sekitar 1.000 situs judi online, yang seharusnya diblokir. Modus operandi ini memungkinkan situs-situs judi tersebut untuk tetap diakses oleh masyarakat, sementara tersangka meraup keuntungan sebesar Rp 8,5 juta per situs.

Pengungkapan Kasus

Pengamat dari ICT Institute, Heru Sutadi, memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam mengungkap siapa yang sebenarnya mendukung kegiatan judi online ini. Ia berharap agar atasan dari para tersangka juga diperiksa agar dapat memastikan keseriusan dalam memberantas judi online tanpa pandang bulu.

“Hal ini penting agar kita semua tahu komitmen pemerintah dalam memberantas judi online. Pegawai dan staf Komdigi seharusnya menjadi garda terdepan dalam hal ini,” ungkap Heru dalam pernyataannya pada Sabtu (2/11).

Heru juga menekankan pentingnya untuk mendalami peran setiap individu yang terlibat. Ia menyatakan, “Jika ada staf, terutama staf ahli, maka dua tingkat di atasnya harus juga diperiksa dan seyogyanya ikut bertanggung jawab.”

Respon Menkomdigi

Menyusul terungkapnya kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh pegawai untuk menaati pakta integritas yang telah ditandatangani. Meutya menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas.

“Kita mendukung upaya kooperatif dari Menkomdigi agar kasus ini diproses secara tegas. Arahan dari Presiden Prabowo juga jelas, yaitu memberantas segala bentuk aktivitas ilegal termasuk judi online,” tambah Meutya.

Menkomdigi menjelaskan bahwa oknum pegawai yang membiarkan situs judi online dapat menjadi lubang dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik perjudian di Indonesia. “Kasus ini harus diungkap secara menyeluruh, termasuk situs-situs yang dibina dan siapa bandar yang memberikan uang pembinaan,” ujarnya.

Profil Tersangka

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 10 dari 11 tersangka yang terlibat adalah pegawai Komdigi di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), yang seharusnya bertugas memblokir konten-konten ilegal di internet. Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepada mereka.

“Ini mungkin hanya puncak gunung es. Kita harus waspada dan memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas,” tegas Meutya.

Pentingnya Tindakan Tegas

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas pegawai pemerintah dalam menjalankan tugas mereka. Para pihak berharap agar tindakan tegas diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan diharapkan dapat menanggulangi masalah judi online yang kian marak.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya judi online, harapan besar diletakkan pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan integritas dunia digital di Indonesia. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sanksi tegas bagi pelanggar, diharapkan situasi ini dapat diperbaiki dan masyarakat dapat terlindungi dari praktik ilegal.

Dengan latar belakang yang mengkhawatirkan ini, diharapkan penegakan hukum dalam kasus ini tidak hanya menjadi contoh bagi mereka yang terlibat, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi semua pegawai pemerintah untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. Keberanian untuk mengungkap fakta dan menindak tegas mereka yang terlibat adalah langkah penting dalam memerangi praktik perjudian ilegal di tanah air.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru