Hanura Binjai–Langkat Sembelih Dua Sapi Kurban Idul Adha, LSM GMAS Resmi Bergabung ke Barisan Partai
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat memperingati Idul Adha 1447 Hijria
POLITIK
BANDAR LAMPUNG – Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
Penetapan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 28 April 2026, setelah tim penyidik bidang pidana khusus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yang dalam dokumen perkara disebut dengan inisial ARD.
Dalam keterangan resminya, Kejati Lampung mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara guna menelaah hasil penyidikan yang telah berjalan.Baca Juga:
"Tim penyidik menyimpulkan telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara ARD sebagai tersangka," demikian pernyataan resmi Kejati Lampung.
Status hukum tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-04/L.8/Fd.2/04/2026 tertanggal 28 April 2026.
Tak hanya menetapkan sebagai tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Arinal Djunaidi untuk kepentingan penyidikan.
Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari, terhitung sejak 28 April hingga 17 Mei 2026.
Penahanan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Lampung Nomor PRIN-04/L.8/Fd.2/04/2026.
Kasus yang menjerat mantan kepala daerah tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di WK OSES.
Nilai dana yang dipermasalahkan mencapai 17.286.000 dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp280 miliar.
Dana PI sendiri merupakan hak daerah penghasil minyak dan gas bumi untuk memiliki porsi kepemilikan sebesar 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja migas, sebagaimana diatur dalam kebijakan sektor energi nasional.
Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara objektif dan profesional, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
"Kami menjamin integritas seluruh tim penyidik dan membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawal proses hukum ini," tegas pihak Kejati.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh aparat penegak hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penegakan supremasi hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.*
(ad)
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat memperingati Idul Adha 1447 Hijria
POLITIK
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengungkapkan adanya perbedaan data terkait jumlah dugaan kasus korupsi yang menjer
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang penampungan kendaraan bermotor di Kabupaten Deli Serdang, Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri kembali menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan mene
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali terkoreksi pada periode perdagangan 2529 Mei 2026. Pelemahan indeks saham acuan di
EKONOMI
JAKARTA Kinerja ekspor minyak kelapa Indonesia dinilai masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan pasokan global dan fluktuasi produk
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri disebut akan menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di
NASIONAL
MEDAN Kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Medan. Seorang anak perempuan berinisial Al (12) didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemadaman listrik massal atau blackout yang sempat melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada pertengahan Mei 2026 kembali menyor
PERISTIWA