
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
Kesehatan
MEDAN –Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Amsyaruddin Noor, terkait dugaan perselingkuhan yang dilaporkan masyarakat. Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat (1/11/2024).
Gibson Panjaitan, dalam pernyataannya menyatakan, “Yang bersangkutan kami panggil dulu besok. Laporannya akan segera ditindaklanjuti.” Meskipun demikian, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini dan menekankan bahwa langkah-langkah akan diambil sesuai prosedur.
Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah laporan di aplikasi Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang menyebutkan bahwa Amsyaruddin Noor, yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK, telah terlibat dalam hubungan terlarang dengan istri orang lain selama lima tahun, dari awal 2019 hingga 2023. Sebelumnya, Amsyaruddin juga pernah menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Operasional Pemeliharaan Jalan dan Drainase (UPT OPJD) Wilayah Utara Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.
Laporan tersebut juga menyertakan permohonan kepada Pemkot Medan untuk menindaklanjuti pengaduan ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang terlibat. Dalam laporan itu tercantum, “Mohon untuk Inspektorat, BKD, Pemkot Medan dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti laporan dengan memberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera terhadap oknum tersebut dan menjadi peringatan bagi rekan-rekan ASN yang lain.”
Menanggapi isu ini, Plh Wali Kota Medan, Aulia Rachman, mengonfirmasi bahwa Amsyaruddin Noor memang merupakan ASN di Pemkot Medan. Aulia mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa dugaan perselingkuhan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan tersebut.
“Nanti kita minta Inspektorat untuk memeriksa,” ungkap Aulia saat diwawancarai pada Rabu (30/10/2024). Dia berharap, tindakan tegas akan diambil untuk memastikan integritas ASN di lingkungan Pemkot Medan tetap terjaga.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya etika dan perilaku profesional bagi para ASN. Dugaan pelanggaran ini tidak hanya mencoreng nama baik instansi, tetapi juga dapat memengaruhi citra pemerintahan di mata masyarakat. Pihak berwenang diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan adil, serta memberikan pendidikan kepada ASN lainnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan