BINJAI -Dua orang bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai setelah sempat mencoba melarikan diri. Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial DZ (22) dan MIS (21), keduanya merupakan warga Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kanit II Sat Res Narkoba, Ipda Eddy Supratman.
“Mendapat informasi tersebut, personel segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang berdiri di depan sebuah rumah,” ujar Junaidi.
Namun, saat petugas mendekati mereka, DZ dan MIS berusaha melarikan diri. “Beruntung, kesigapan dan gerak cepat personel kami berhasil mengamankan kedua pelaku sebelum mereka melarikan diri,” lanjutnya.
Setelah penangkapan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti. “Kami berhasil menemukan delapan butir pil ekstasi warna merah muda dengan berat brutto 3,20 gram, satu unit handphone merek Oppo warna silver, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat BK 5921 ALD,” kata Junaidi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan diedarkan di Kota Binjai. Saat ini, DZ dan MIS dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subsider 112 ayat 1 Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama lima hingga 20 tahun.
Kapolres Binjai menghimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Dari penangkapan ini, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tutup Junaidi.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Binjai.
(N/014)
Dua Bandar Narkoba Ekstasi Ditangkap di Binjai, Sempat Mencoba Melarikan Diri