'Ini Bukan Prestasi, Tapi Konsekuensi', Danyon Brimob Sumut Ungkap Alasan Pecat 10 Anggotanya
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
BINJAI -Dua orang bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai setelah sempat mencoba melarikan diri. Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan.
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial DZ (22) dan MIS (21), keduanya merupakan warga Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Kanit II Sat Res Narkoba, Ipda Eddy Supratman.
“Mendapat informasi tersebut, personel segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang berdiri di depan sebuah rumah,” ujar Junaidi.
Namun, saat petugas mendekati mereka, DZ dan MIS berusaha melarikan diri. “Beruntung, kesigapan dan gerak cepat personel kami berhasil mengamankan kedua pelaku sebelum mereka melarikan diri,” lanjutnya.
Setelah penangkapan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti. “Kami berhasil menemukan delapan butir pil ekstasi warna merah muda dengan berat brutto 3,20 gram, satu unit handphone merek Oppo warna silver, dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat BK 5921 ALD,” kata Junaidi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan diedarkan di Kota Binjai. Saat ini, DZ dan MIS dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subsider 112 ayat 1 Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama lima hingga 20 tahun.
Kapolres Binjai menghimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Dari penangkapan ini, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tutup Junaidi.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Binjai.
(N/014)
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menilai kedekatan pemerintah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah penting untuk menjaga keamanan
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerd
NASIONAL
JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Keputusan tersebut diam
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam pemeriksaan perkara banding terdakwa David Chandra terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil melaksanakan operasi coiling aneurisma perdana pada pas
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melind
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan setelah harga daging ayam ras
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 5.654 atlet telah terdaftar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026. Ajang olahra
OLAHRAGA