Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - NCB Interpol Indonesia mendorong pembentukan satuan tugas khusus (task force) untuk menangani meningkatnya kejahatan transnasional yang mulai menjadikan Indonesia sebagai basis operasi jaringan kriminal internasional.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, menyebut kejahatan lintas negara tersebut mencakup penipuan daring, love scamming, investasi ilegal berbasis online, hingga praktik judi online.
Menurutnya, pola kejahatan saat ini berkembang dengan melibatkan warga negara asing yang masuk ke Indonesia untuk menjalankan aktivitas kriminal digital yang menyasar korban di luar negeri.
Baca Juga:
"Tadi pagi kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk men-highlight bahwa fenomena ini sudah berkembang sangat cepat dan perlu kita melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force," ujar Untung, Sabtu (9/5/2026).
Selain Kementerian Luar Negeri, Interpol Indonesia juga telah menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya warga negara asing yang diduga memiliki rekam jejak kejahatan transnasional.
Pemerintah juga memetakan sejumlah negara yang dikategorikan sebagai subject of interest (SOI), yakni negara yang warganya diduga kuat terkait aktivitas kejahatan lintas negara.
"Kami juga sudah berkoordinasi, terutama dengan Bapak Dirjen Imigrasi, bagaimana untuk negara-negara yang kita indikasikan sebagai subject of interest atau SOI, dapat kita antisipasi," katanya.
Untung menegaskan, pengawasan dilakukan berbasis analisis jejak digital dan intelijen lintas negara untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan ke wilayah Indonesia.
Ia juga menilai bahwa penanganan kejahatan transnasional tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
"Karena jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif," tegasnya.*
(oz/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.