SUMUT –Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memanggil pihak Sumatera Flight Center dalam rangka memberikan keterangan terkait meninggalnya Ade Nurul Fadilah, seorang siswi berusia 19 tahun, yang ditemukan meninggal secara mendadak di asrama sekolah penerbangan tersebut pada 1 Oktober lalu. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan untuk mengundang pihak-pihak terkait, termasuk sekolah dan keluarga korban, guna mendalami kasus ini. “Kemarin informasi dengan penyidik menjadwalkan dalam pekan ini untuk para pihak diundang. Artinya, belum ada yang diperiksa hingga saat ini,” ujar Hadi di kantornya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Ade, Thomy Faisal, menambahkan bahwa mereka juga telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Polda Sumut. “Kami besok dipanggil, dijadwalkan jam 10 di Jatanras,” kata Thomy saat dihubungi terpisah.
Dari pihak Sumatera Flight Center, kuasa hukum Hendra Manatar Sihaloho menyatakan kesediaan mereka untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum ini. “Kami akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan,” ucap Hendra.
Latar Belakang Kasus
Ade Nurul Fadilah, yang merupakan siswi di Sumatera Flight Center, meninggal dengan cara yang mencurigakan di asrama sekolahnya. Keluarga Ade mengajukan permohonan untuk melakukan ekshumasi jasad Ade, karena mereka merasa curiga terhadap penyebab kematiannya. Thomy Faisal, kuasa hukum keluarga, mengungkapkan bahwa mereka menemukan sejumlah memar di tubuh Ade, termasuk luka yang mirip cekikan.
“Saya selaku kuasa hukum meminta diautopsi jenazah atau bongkar makam supaya bisa diautopsi dan mengetahui penyebab kematian korban,” tegas Thomy pada Minggu (27/10). Ia juga menunggu perkembangan dari pihak Polda Sumut mengenai langkah-langkah selanjutnya.
Temuan Memar di Tubuh Korban
Thomy menjelaskan bahwa terdapat beberapa memar di tubuh Ade yang diyakini sebagai dugaan penganiayaan, termasuk lebam di rusuk, punggung, dan leher. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan keluarga terhadap kematian Ade yang dianggap tidak wajar.
Sementara itu, Hendra, kuasa hukum Sumatera Flight, memberikan klarifikasi terkait kejadian di hari kematian Ade. Ia menyatakan bahwa pada saat itu, Ade pingsan di asrama dan segera dibawa ke RS USU. Namun, sebelum mendapatkan penanganan medis, Ade dinyatakan sudah meninggal dunia.
Harapan Keluarga dan Proses Hukum
Keluarga Ade sangat berharap agar pihak berwenang dapat mengungkap penyebab kematian putri mereka. Dengan adanya pemanggilan pihak-pihak terkait, diharapkan kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan adil.
Hadi Wahyudi menegaskan bahwa pihak Polda Sumut akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk mencari kebenaran di balik kematian Ade. “Kami akan bertindak secara profesional dan tidak akan membiarkan kasus ini terabaikan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pihak kepolisian akan melakukan pengambilan keterangan dari semua pihak yang relevan dalam waktu dekat. Ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden yang telah mengejutkan masyarakat tersebut.
(N/014)
Polda Sumut Siapkan Pemanggilan Sumatera Flight Center Terkait Meninggalnya Siswi di Asrama Penerbangan