Dua Pegawai DJP Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Ini Respons Ditjen Pajak
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya buka suara terkait viralnya kabar mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengikuti program pendidikan S2 Teologi dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ditjen Pas menegaskan program pendidikan tersebut bukan fasilitas khusus untuk Ferdy Sambo, melainkan hak pendidikan yang dimiliki seluruh warga binaan sesuai aturan perundang-undangan.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti menjelaskan, Lapas Cibinong bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) dalam menyediakan program beasiswa pendidikan S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan Nasrani.Baca Juga:
"Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan STGGI untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo," ujar Rika, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, seluruh proses perkuliahan dilakukan secara daring dari dalam lapas menggunakan sistem pembelajaran online. Metode tersebut dinilai menjadi solusi agar warga binaan tetap dapat mengakses pendidikan formal tanpa harus keluar dari area pemasyarakatan.
Rika menegaskan hak pendidikan bagi narapidana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam aturan tersebut, setiap warga binaan memiliki hak memperoleh pendidikan dan pengajaran selama menjalani masa pidana.
"Ini bukan hanya terkait Ferdy Sambo. Semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan," katanya.
Selain program perguruan tinggi, Ditjen Pas menyebut sejumlah lapas di Indonesia juga telah menjalankan program pendidikan kejar Paket A, B, dan C bagi warga binaan yang sebelumnya putus sekolah.
Viralnya kabar Ferdy Sambo kuliah dari penjara bermula dari unggahan media sosial yang memperlihatkan dirinya bersama sejumlah warga binaan lain dalam kegiatan pembinaan rohani di Lapas Cibinong.
Dalam unggahan tersebut juga beredar jurnal akademik yang disebut ditulis Ferdy Sambo berjudul "Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management".
Ditjen Pas menilai program pendidikan menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan modern di lembaga pemasyarakatan. Selain menjalani hukuman, warga binaan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas diri agar siap kembali ke masyarakat setelah bebas nanti.
Nama Ferdy Sambo sendiri masih menjadi perhatian publik sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret dirinya ke meja hijau pada 2022 lalu.*
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perumda Tirtanadi menghadirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih. Kebijakan it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengerahkan personel kepolisia
NASIONAL
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menjadi buronan sejak November 2025. MR ditan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaporkan pembangunan 3.008 jembatan oleh TNI Angkatan Darat
NASIONAL
MALANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut merupa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi dalam kategori Implementasi Progr
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyerahkan jaminan kecelakaan kerja berupa santunan ASABRI kepada keluarga almarhum B
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara meminta waktu sekitar dua bulan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa, 35
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
PEMERINTAHAN