MEDAN –Joe Frisco Johan, 36 tahun, yang ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Mutia Pratiwi, 25 tahun, terungkap positif mengkonsumsi narkoba saat melakukan tindakan keji tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam konferensi pers di Polda Sumut.
Hasil Pemeriksaan Narkoba
Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Joe Frisco Johan positif menggunakan narkoba, meskipun ia tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi. Yang lebih mencengangkan, menurutnya, korban Mutia juga diketahui mengkonsumsi narkoba pada saat kejadian.
“Joe mengonfirmasi bahwa mereka sedang mengkonsumsi narkoba saat berada di lokasi. Mereka sudah satu bulan tinggal di rumah itu,” jelas Hadi.
Kronologi Pembunuhan
Penganiayaan yang berujung pada kematian Mutia terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024, saat keduanya sedang berhubungan seksual. Kombes Pol Sumaryono, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan dilakukan Joe sebelum berhubungan badan.
“Biasanya, sebelum berhubungan, pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan cara melukai sedikit badan korban. Ini mungkin terkait dengan fantasi atau imajinasi pelaku,” ungkap Sumaryono. Ia menambahkan bahwa dugaan kuat mengarah kepada perilaku sadomasokisme, di mana penyiksaan pasangan menjadi bagian dari aktivitas seksual.
Penetapan Tersangka Lainnya
Kasus pembunuhan ini tidak hanya melibatkan Joe Frisco Johan. Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, dengan lima di antaranya telah ditangkap. Di antara yang ditangkap terdapat dua oknum polisi dari Polres Siantar dan Polres Simalungun, yang diduga terlibat dalam penghilangan bukti atau memfasilitasi pelaku.
Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga sebagai eksekutor pembuang jasad Mutia masih dalam buruan pihak kepolisian. Jasad Mutia ditemukan terbungkus dalam tas yang dibalut seprei, menambah sisi kelam dalam kasus ini.
Respon Publik dan Investigasi Lanjutan
Kasus ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak yang mengungkapkan keprihatinan terhadap fenomena kekerasan berbasis gender dan penggunaan narkoba yang melibatkan individu-individu dalam komunitas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan investigasi lebih mendalam guna memastikan semua pelaku dan pihak yang terlibat diadili sesuai hukum.
Dengan penangkapan ini, masyarakat berharap akan adanya peningkatan perhatian dari pihak berwenang terhadap masalah-masalah sosial yang menjadi latar belakang kasus ini, termasuk penyalahgunaan narkoba dan kekerasan dalam hubungan.
Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi oleh Joe Frisco Johan menjadi pengingat akan pentingnya penanganan serius terhadap kekerasan seksual dan penggunaan narkoba dalam masyarakat. Proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Sidang berikutnya akan menjadi perhatian publik, di mana diharapkan fakta-fakta lebih lanjut dapat terungkap.
(N/014)
Joe Frisco Johan, Pelaku Utama Pembunuhan Mutia, Positif Narkoba Saat Beraksi!