Trump Marah! Presiden Israel Dituntut Beri Ampunan untuk Netanyahu
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan menggunakan teknologi deepfake yang memanipulasi gambar dan video pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kasus ini melibatkan sindikat yang mengoperasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menipu masyarakat.
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers Kamis (23/1), menjelaskan bahwa aksi penipuan ini dilakukan oleh sindikat yang terdiri dari beberapa orang. Tersangka utama, AMA (29), sudah ditangkap, namun polisi masih memburu seorang tersangka lain dengan inisial FA yang berperan dalam mempersiapkan video deepfake tersebut.
“Ini merupakan sindikat, dan mereka tidak bekerja sendiri. Tersangka AMA dibantu oleh FA yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO, yang bertugas menyiapkan video atau mengedit video deepfake tersebut,” kata Himawan.
Sindikat ini telah berhasil menipu 11 korban dengan kerugian total mencapai Rp 30 juta. Meski demikian, Himawan menekankan bahwa penindakan yang dilakukan pihak kepolisian lebih berfokus pada pencegahan keberlanjutan aksi sindikat ini dan bukan hanya melihat jumlah korban atau nominal kerugian yang ditimbulkan.
“Kecepatan dalam melakukan penindakan ini merupakan bentuk pencegahan untuk tidak adanya keberlanjutan dari aksi sindikat ini,” tambahnya.
Tersangka AMA diduga memalsukan video dengan menggunakan teknologi deepfake, yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya yang menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Dalam video tersebut, nomor WhatsApp tersangka dicantumkan agar calon korban dapat menghubungi dan mengikuti proses pendaftaran bantuan.
Himawan menjelaskan, “Video tersebut mengarahkan korban untuk menghubungi nomor WhatsApp dan mendaftar sebagai penerima bantuan, yang pada akhirnya menipu mereka.”
Polisi kini tengah melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan rekening penampungan hasil kejahatan ini dan mengungkap lebih dalam keterlibatan sindikat lainnya.
“Kasus ini tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan aliran dana hasil kejahatan ini,” tegas Himawan.
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan teknologi canggih seperti deepfake. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar, terutama yang melibatkan tawaran bantuan atau hadiah yang tidak jelas sumbernya.
(N/014)
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegiatan penanaman jagung perdana dalam rangka program
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial JS menyerahkan klarifikasi setelah beredar rekaman suara yang di
PERISTIWA
PONTIANAK Komisi VI DPR RI menegaskan komitmen kuat dalam mengawal agenda hilirisasi pertambangan nasional, khususnya pembangunan Smelte
EKONOMI
NIAS SELATAN Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sembilan kapolres, termasuk AKBP
NASIONAL
MEDAN Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, memberikan piagam penghargaan kepada pegawai berprestasi, Fra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara sela
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Universitas Aufa Royhan menggelar rangkaian kegiatan religius da
PENDIDIKAN